Menaker: Kawasan Industri Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas dan Berkualitas
📅 Jumat, 20 Jun 2025, 09:16 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Kemnaker RI
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kawasan industri dapat menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.
“Kita berharap kawasan industri benar-benar menjadi katalis penciptaan lapangan kerja yang berkualitas,” ujar Menaker dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat (20/6).
Yassierli menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan memiliki tiga strategi utama untuk mendukung keberlanjutan industri nasional.
Ketiga strategi tersebut meliputi penguatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, transformasi hubungan industrial, serta penegakan norma ketenagakerjaan dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Pada strategi pertama, Kemnaker menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, inklusivitas, dan produktivitas tenaga kerja sebagai fondasi ketahanan industri.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu upaya yang dilakukan adalah transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) menjadi lembaga pelatihan vokasi yang modern, responsif terhadap kebutuhan industri, dan berorientasi pada keterampilan masa depan (future skills).
Selain itu, Kemnaker terus memperluas akses kesempatan kerja yang inklusif bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan perempuan.
Untuk membangun budaya kerja yang adaptif dan kompetitif, Kemnaker juga akan meluncurkan Gerakan Nasional Produktivitas sebagai inisiatif nasional untuk mendorong budaya kinerja dan pertumbuhan di seluruh dunia kerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
Strategi kedua berfokus pada pembangunan hubungan industrial yang transformatif.
Kemnaker mendorong perubahan pola hubungan kerja dari pendekatan konfrontatif menjadi pola kemitraan berbasis visi bersama (shared purpose), melalui penguatan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan kepercayaan dan kerja sama yang kuat antara manajemen dan pekerja,” tegas Menaker.
Sementara itu, strategi ketiga diarahkan pada penciptaan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui penegakan norma ketenagakerjaan dan standar K3.
Kemnaker terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai isu ketenagakerjaan prioritas, seperti penahanan ijazah, diskriminasi dalam rekrutmen, pelanggaran hak pasca-PHK, pelanggaran K3, hingga praktik pungutan liar.
“Upaya penegakan ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi sistem pengawasan dan pelaporan, serta pelibatan aktif para pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!