Rencana Akuisisi GoTo oleh Grab Tersendat Regulasi, Pemerintah Indonesia Tegaskan Kepentingan Nasional
📅 Kamis, 19 Jun 2025, 15:50 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Reuters
JAKARTA - Rencana akuisisi GoTo Indonesia oleh perusahaan teknologi asal Singapura, Grab Holdings, untuk menciptakan raksasa pemesanan kendaraan dan pengiriman makanan di Asia Tenggara tengah menghadapi hambatan regulasi di Indonesia, menurut tiga sumber yang dikutip Reuters.
Sebelumnya diberitakan bahwa Grab tengah menjajaki kesepakatan senilai sekitar $7 miliar untuk mengakuisisi GoTo pada kuartal kedua 2025. Namun, kini proses negosiasi melambat setelah pemerintah Indonesia mengajukan serangkaian persyaratan penting, termasuk jaminan atas kesejahteraan tenaga kerja dan perlindungan terhadap persaingan usaha.
Sumber menyebut bahwa pemerintah tengah menelaah dampak penggabungan terhadap stabilitas pasar, potensi monopoli, serta nasib mitra pengemudi dan pekerja platform. Keprihatinan ini kian mencuat setelah aksi protes pengemudi transportasi daring terjadi di sejumlah kota pada Mei lalu, menyoroti kekhawatiran atas PHK massal dan potensi kenaikan tarif layanan.
Salah satu tuntutan utama pemerintah adalah agar entitas hasil penggabungan memberikan kompensasi yang lebih adil dan berkelanjutan bagi para pengemudi, termasuk skema bonus dan pembagian tarif yang lebih menguntungkan.
Di tengah spekulasi, Grab menyatakan bahwa belum ada pembicaraan resmi atau penandatanganan perjanjian definitif terkait akuisisi GoTo. Meskipun demikian, Grab sebelumnya mengumpulkan dana $1,5 miliar melalui obligasi konversi, dan menyebut kemungkinan akuisisi sebagai salah satu alokasi penggunaan dana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, GoTo yang kini bernilai sekitar $4,4 miliar menegaskan belum menjalin kesepakatan dengan pihak mana pun terkait transaksi tersebut. Kepemilikan GoTo juga menjadi sorotan, karena 73,90% sahamnya dikuasai oleh investor asing, termasuk SoftBank asal Jepang dan Taobao (unit Alibaba Group dari China).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bahwa pemerintah ingin kepemilikan mayoritas GoTo tetap berada di tangan pihak Indonesia, meski belum dijelaskan mekanisme teknisnya.
Di sisi lain, baik Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Ketenagakerjaan belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait syarat merger atau dampak ketenagakerjaannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Secara bisnis, merger Grab dan GoTo dinilai dapat menjadi strategi rasional karena kedua perusahaan sama-sama mencatat kerugian tahunan sejak go public, dan penggabungan operasi dinilai bisa memangkas biaya dan meningkatkan efisiensi.
Namun, tantangan regulasi dan politik nasional terutama terkait kedaulatan ekonomi digital dan perlindungan pekerja gig economy menjadi penghalang yang tidak bisa diabaikan. Masa depan kesepakatan ini kini sangat bergantung pada negosiasi antara para pemegang saham, regulator, serta komitmen Grab dan GoTo terhadap kepentingan nasional Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!