Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Baru, ASN Bisa Kerja Fleksibel Bisa Merontokkan Kinerja Pelayanan

📅 Kamis, 19 Jun 2025, 13:31 WIB | Oleh:
Aturan Baru, ASN Bisa Kerja Fleksibel Bisa Merontokkan Kinerja Pelayanan Doc: ist
Ket. asn

JAKARTA – Ketentuan ASN bisa bebas bekerja di mana saja, bisa mengganggu kinerja mereka. Namun hal ini dibantah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antarlembaga, Estiarty Haryani, ditemui di Jakarta, Kamis, menyikapi aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) secara positif, karena bisa lebih produktif.

Dia menegaskan, regulasi teranyar yang mengatur Aparatur Sipil Negara bisa bekerja di mana saja (work from anywhere/WFA) dengan jam kerja yang fleksibel merupakan upaya untuk memacu produktivitas dalam melayani publik.

"Untuk meningkatkan productivity, mereka bisa bekerja di mana saja, tidak harus di kantor. Bekerja bisa di mana saja," tandasnya. Saat ini dia belum membahas terkait kebijakan serupa untuk sektor swasta, mengingat konteks dalam aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja yang dilakukan oleh ASN.

"Konteksnya kan kita masih untuk bagaimana meningkatkan efektivitas dari bekerjanya ASN dalam konteks melayani masyarakat. Jadi ruangnya itu dulu," ujar dia lagi. Kemen-PANRB mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (17/6).

Permen-PANRB No. 4/2025 diharapkan menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi. Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menilai fleksibilitas kerja ASN sebagai langkah strategis dalam menghadirkan budaya kerja adaptif dan modern di lingkungan birokrasi.

“Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” ujarnya lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.