Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Baru, ASN Bisa Kerja Fleksibel Bisa Merontokkan Kinerja Pelayanan

📅 Kamis, 19 Jun 2025, 13:31 WIB | Oleh:
Aturan Baru, ASN Bisa Kerja Fleksibel Bisa Merontokkan Kinerja Pelayanan Doc: ist
Ket. asn

JAKARTA – Ketentuan ASN bisa bebas bekerja di mana saja, bisa mengganggu kinerja mereka. Namun hal ini dibantah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antarlembaga, Estiarty Haryani, ditemui di Jakarta, Kamis, menyikapi aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) secara positif, karena bisa lebih produktif.

Dia menegaskan, regulasi teranyar yang mengatur Aparatur Sipil Negara bisa bekerja di mana saja (work from anywhere/WFA) dengan jam kerja yang fleksibel merupakan upaya untuk memacu produktivitas dalam melayani publik.

"Untuk meningkatkan productivity, mereka bisa bekerja di mana saja, tidak harus di kantor. Bekerja bisa di mana saja," tandasnya. Saat ini dia belum membahas terkait kebijakan serupa untuk sektor swasta, mengingat konteks dalam aturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja yang dilakukan oleh ASN.

"Konteksnya kan kita masih untuk bagaimana meningkatkan efektivitas dari bekerjanya ASN dalam konteks melayani masyarakat. Jadi ruangnya itu dulu," ujar dia lagi. Kemen-PANRB mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (17/6).

Permen-PANRB No. 4/2025 diharapkan menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi. Fleksibilitas kerja yang diatur mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati menilai fleksibilitas kerja ASN sebagai langkah strategis dalam menghadirkan budaya kerja adaptif dan modern di lingkungan birokrasi.

“Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” ujarnya lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Olahraga
Persija Jakarta Rekrut Fran...
Luar Negeri
Putin Beri Instruksi Mengej...

Gunung Anak Krakatau Muntah, Waspadai Debu Vulkaniknya

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Gunung Anak Krakatau Muntah...
Advertisement
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Sampai Banten! Mata Warga Mulai Perih

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Sampai Banten! Mata Warga Mulai Perih

06 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.