Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Mimika Wajibkan Lagu “Indonesia Raya” Diputar Setiap Hari Kerja

📅 Rabu, 18 Jun 2025, 14:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Mimika Wajibkan Lagu “Indonesia Raya” Diputar Setiap Hari Kerja Doc: ANTARA
Ket. Bupati Mimika Johannes Rettob.

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, mewajibkan setiap instansi pemerintah maupun lembaga dan pendidikan memutar atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIT.

"Kami telah dikeluarkan Surat Edaran Nomor 25 Tahun 2025 tentang Kewajiban Memperdengarkan dan/atau Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIT," kata Bupati Mimika, Johannes Rettob, di Timika, Rabu (18/6).

Menurut Rettob, memperdengarkan lagu kebangsaan setiap hari bertujuan untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan memperkuat persatuan bangsa di Mimika.

"Pengawasan surat edaran ini akan dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) dan Satpol PP Kabupaten Mimika," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa setiap orang wajib berhenti melakukan aktivitas dan mengambil sikap berdiri tegak saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Kami berharap ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat semangat kebangsaan khususnya bagi generasi muda," katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap surat edaran yang telah dikeluarkan dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan disiplin dan tanggung jawab oleh masyarakat.

"Kami harus menunjukkan rasa nasionalisme sehingga setiap pukul 10.00 WIT hari harus menyanyikan lagu Indonesia Raya," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

49 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.