Periksa Pejabat Kementan, KPK Dalami Proses Perencanaan dan Penganggaran Pengadaan Pengolahan Karet
📅 Selasa, 17 Jun 2025, 08:25 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses perencanaan dan penganggaran pengadaan pengolahan karet saat memeriksa Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pertanian I Ketut Kariyasa sebagai saksi pada Senin (16/6).
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait pengetahuan dan perannya dalam proses perencanaan dan penganggaran pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet tahun 2021 - 2023,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (17/6).
Sebelumnya, KPK pada 29 November 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan pada tahun anggaran 2021–2023.
KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga dilakukan dalam perkara korupsi tersebut adalah penggelembungan harga.
Pada 2 Desember 2024, KPK menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang terkait penyidikan dugaan korupsi fasilitas pengolahan karet Kementerian Pertanian.
Kedelapan orang tersebut merupakan warga negara Indonesia, yakni pihak swasta berinisial DS dan RIS, pensiunan berinisial DJ, dan enam orang pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
Sementara itu, KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!