Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Kendor Berantas Pencurian Ikan, KKP Rampungkan Penyidikan Enam Kasus Kapal Ikan Asing Ilegal

📅 Senin, 16 Jun 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Tak Kendor Berantas Pencurian Ikan, KKP Rampungkan Penyidikan Enam Kasus Kapal Ikan Asing Ilegal Doc: KKP
Ket. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelesaikan penyidikan enam kasus kapal ikan asing ilegal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI). Proses hukum ini menegaskan komitmen KKP memberantas praktik illegal unreported unregulated (IUU) fishing yang merugikan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Sesuai undang-undang dan peraturan yang ada, untuk kapal ikan asing ilegal, tugas kami tidak hanya menangkap saja, melainkan terus kami proses hukum pidananya hingga selesai di tahap penyidikan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Senin (16/6).

Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah menambahkan, berkas enam kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Para tersangka beserta barang bukti pun sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Keenam kapal tersebut yaitu KM 936 TS Alias KG 93682 TS (Vietnam), KM. 95762 TS (Vietnam), FB.ST.LB Peter & Paul-GB (Filipina), KM M/BCa Christian Jame (Filipina), KM F/B Twin J-04 (Filipina), dan KM F/B Yanreyd-293 (Filipina).

Tujuh Kasus Lain

Selain enam perkara itu, pihaknya masih menyelesaikan penyidikan tujuh kasus lainnya, yakni KM M/BCA Omrad 01 (Filipina), KM KG 6219 TS (Vietnam), KM KG 6277 TS (Vietnam), KM TW 7329/6/F (Malaysia), KM SLFA 5210 (Malaysia), serta KM SLFA 4584 (Malaysia). Sedangkan untuk kasus KM FV Yue Lu Yu (Tiongkok) dilaksanakan penyerahan/pelimpahan ke Direktorat Polair Polda Bali karena terindikasi digunakan untuk tindak pidana perdagangan orang.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan program ekonomi biru untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perikanan dan ketahanan pangan nasional. Pelaksanaan program tersebut dibarengi dengan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang ketat dan kolaboratif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.