Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Surat Edaran Menaker Tak Menjamin Pekerja 30 Tahun+ Dapat Kerja

📅 Sabtu, 14 Jun 2025, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Minim jaminan naker bagi pekerja berumur

Menurut OECD (Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan), rata-rata tenaga kerja Tanah Air yang pensiun dari pekerjaannya mengalami kenaikan dalam dua tahun terakhir. Per 2018, usia pensiun pria efektif di Indonesia ada di sekitar umur 64 tahun. Namun pada tahun 2020 meningkat menjadi 66 tahun. Hal ini terjadi juga pada wanita yang mengalami kenaikan 60 tahun menjadi 62 tahun.

Data ini bukan berarti naker senior semakin diberdayakan. OECD justru menyebut mayoritas naker Tanah Air bersifat informal yang harus bekerja sampai dengan usia lanjut untuk bertahan hidup.

Hal ini dapat dilihat dari sistem jaring pengaman sosial yang disediakan pemerintah. Sistem uang pensiun di Indonesia hanya mencakup pada pekerja formal seperti pegawai negeri, tentara/polisi, atau pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal mayoritas tenaga kerja Indonesia adalah sektor informal.

20250614144300_tabel.jpg

Program Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS seperti wiraswasta, freelancer, pedagang, petani dan sebagainya untuk menyisihkan pendapatannya per bulan untuk ditabung sebagai jaminan hari tua tak diikuti dengan kesadaran dan kemampuan para pekerja informal. Ini terlihat dari tunggakan peserta PBPU dalam membayar iuran hari tuanya.

Menanti inovasi kebijakan penciptaan lapangan kerja

Semua pihak terkait harus melakukan komunikasi intensif antarpemangku kepentingan agar kebijakan yang dihasilkan tidak terkesan terburu-buru atau setengah matang. Beberapa praktik dari beberapa negara dalam menghilangkan praktik diskriminasi umur dapat ditiru oleh pemerintah kita. Semisal dengan memberikan insentif kepada industri ataupun dengan memberikan program pelatihan.

Bentuk insentif kepada industri misalnya dengan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang mempekerjakan pekerja usia lanjut. Praktik insentif seperti ini telah dijalankan di Belanda dengan Loonkostenvoordeel (LKV) atau Labour Costs Compensation—subsidi untuk pengusaha yang mempekerjakan karyawan yang kesulitan mencari pekerjaan, seperti karyawan dengan usia di atas 56 tahun.

Selain itu, pemerintah dapat membuat program pelatihan kepada pekerja untuk meningkatkan keterampilan pekerja yang berumur agar tetap kompetitif. Program pelatihan seperti ini sudah dilakukan di Singapura dengan program SkillsFuture Mid-Career Support Package yang bertujuan untuk membantu mereka tetap dapat bekerja dan mengakses pekerjaan bagi karyawan yang berusia 40-an hingga 50-an.

Di tengah gelombang PHK yang melanda berbagai sektor di Indonesia akhir-akhir ini, pekerja yang sudah tidak lagi muda justru menjadi kelompok yang paling rentan. Usia mereka sering dijadikan alasan untuk ditolak meskipun pengalaman dan keahliannya memadai.

Jika hal ini terus berlanjut, efeknya tidak hanya meningkatkan angka kemiskinan nasional. Tapi turut menyeret generasi di bawahnya menjadi miskin karena orang tuanya kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan.The Conversation

Adrian Azhar Wijanarko, Associate professor, Paramadina University

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Masih Ditelusuri Jumlah Pas...
Nasional
Sistem Pilkada Perlu Direfo...
Daerah
Tingkatkan Kinerja, Pemkot ...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.