Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proses Politik yang Inklusif, Akan Berkualitas

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Betul sekali. Kepentingan politik tidak boleh menihilkan lima prinsip tadi. Ini pekerjaan rumah kita semua. Kita ingin pemilu yang berkualitas, demokratis, dan tetap menjaga fondasi negara kita.

Tegasnya, posisi pemerintah dalam penyusunan RUU Perubahan Kedua atas UU Pemilu?

Saat ini Kementerian Dalam Negeri sedang menyusun draf RUU tersebut, yang merupakan bagian dari paket UU Politik. Meskipun inisiatifnya datang dari DPR, pemerintah tetap menyusun pandangan sendiri. Kami membuka ruang publik yang sangat besar, karena kami percaya aspirasi masyarakat akan meningkatkan kualitas UU ini.

Apa harapan dari partisipasi publik?

Harapannya, RUU ini tidak hanya menjadi produk kompromi politik, tapi juga buah pemikiran yang melibatkan peneliti, akademisi, dan masyarakat sipil. Kepentingan politik penting, tetapi tidak boleh dominan. Kita juga harus menyerap hasil kajian-kajian ilmiah yang sudah ada.

Apakah ada koordinasi dengan kementerian lain?

Tentu. Kami saat ini berkoordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Bappenas, Kemenko Polhukam, dan Kemenkumham. Bahkan, Bappenas sudah punya kajian awal sendiri. Sekarang tugas kami adalah mematangkan pandangan pemerintah secara komprehensif.

Bagaimana Anda melihat konteks politik sebelumnya?

Kita harus jujur bahwa Indonesia sudah melewati proses pemilu yang sangat kompleks, bahkan disebut paling rumit di dunia. Namun, ini tidak berarti semua sistem yang kita miliki saat ini harus dibongkar total. Kita perlu evaluasi secara objektif: mana yang perlu diperbaiki, mana yang masih relevan dipertahankan.

Apakah ada pendekatan khusus dalam penyusunan RUU?

Kami sedang melakukan semacam kodifikasi terhadap isu-isu krusial. Artinya, tidak semua akan diubah. Kami akan fokus pada poin-poin yang paling berdampak, termasuk yang selama ini jadi catatan evaluatif dalam putusan-putusan Mahkamah Konstitusi.

Jadi, ini bukan sekadar revisi teknis?

Betul. Ini bukan revisi simbolik. Ini adalah upaya serius untuk memperbaiki kualitas pemilu ke depan, dan menjaga integritas serta legitimasi demokrasi kita.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.