Proses Politik yang Inklusif, Akan Berkualitas
📅 Jumat, 13 Jun 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim PenulisApa tantangan dalam menata ulang sistem pemilu?
Salah satu tantangannya menjaga kualitas penegakan hukum pemilu, terutama di tingkat daerah. Tidak peduli sistem yang kita pilih, entah proporsional terbuka, tertutup, atau lainnya, kalau penegakan hukumnya lemah, hasilnya tetap tidak akan berkualitas.
RUU Pemilu adalah inisiatif DPR, sumbangan pemikiran pemerintah?
Ya, benar. Walaupun RUU itu datang dari inisiatif DPR, Kementerian Dalam Negeri juga punya ide dan perspektif. Kami tidak bisa hanya duduk menunggu. Ini menyangkut masa depan demokrasi. Makanya, kami menyusun lima landasan utama yang jadi pegangan dalam menyikapi revisi UU Pemilu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apa saja?
Contoh, UU Pemilu yang baru harus memperkuat sistem presidensial. Jangan sampai perubahan malah membawa kita kembali ke sistem parlementer yang tidak sesuai dengan konstitusi. Ini prinsip dasar. Kemudian, kualitas representasi harus ditingkatkan. Banyak masukan dari para peneliti dan akademisi tentang sistem pemilu bisa menghasilkan wakil rakyat yang benar-benar mewakili. Kita perlu kaji itu lebih serius.
Bagaimana dengan sistem kepartaian?
Sebaiknya Anda baca juga:
Nah, itu landasan ketiga. Kita perlu menyederhanakan sistem kepartaian, agar tidak terlalu banyak partai kecil yang memecah suara rakyat. Tentu ini tidak mudah, karena bisa terjadi fluktuasi politik. Tapi arah reformasi harus ke sana.
Apakah ada pertimbangan soal daerah?
Pasti. Landasan keempat adalah otonomi daerah. Kalau nanti muncul usulan seperti pilkada dikembalikan ke DPRD, kita harus tanya, apakah ini selaras dengan semangat otonomi daerah? Selaraskah dengan sistem presidensial? Jangan sampai kontradiktif.
Terakhir?
Kelima, memperkokoh integrasi bangsa. Sistem politik harus jadi perekat, bukan pemecah. Ini menyangkut keutuhan NKRI. Kalau sistemnya malah menciptakan segregasi, polarisasi, itu berbahaya.
Jadi, poin pentingnya, revisi RUU Pemilu tidak boleh didikte kepentingan politik semata?
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!