Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proses Politik yang Inklusif, Akan Berkualitas

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Bagaimana hasilnya?

Dari jumlah itu, ada 109 perempuan yang menang. Ada 2 gubernur perempuan, 5 wakil gubernur, 9 wali kota, 15 wakil wali kota, 34 bupati, dan 44 wakil bupati. Ini perkembangan yang patut kita apresiasi.

Apa saja tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam dunia politik?

Tantangan terbesarnya ada di internal partai politik. Ruang kaderisasi perempuan masih terbatas. Banyak perempuan yang sebenarnya potensial, tapi tidak mendapat cukup ruang atau dukungan struktural dalam partai. Selain itu, jaringan perempuan yang dibentuk pascareformasi belum cukup kuat untuk benar-benar mendorong dan menyukseskan kandidat perempuan secara berkelanjutan.

Jadi, keterwakilan perempuan bukan hanya soal angka?

Tepat. Kita tidak bisa berhenti di angka. Substansi keterwakilan itu penting. Artinya, narasi dan agenda yang dibawa perempuan dalam politik bisa mencerminkan kebutuhan masyarakat luas, bukan hanya isu perempuan. Banyak anggota legislatif perempuan yang vokal dan artikulatif terhadap isu-isu seperti lingkungan, pendidikan, atau bahkan teknologi.

Bagaimana cara mendorong keterwakilan perempuan?

Ada banyak jalan, seperti lewat seminar. Forum yang pernah ada seperti Seminar Refleksi dan Evaluasi Keterwakilan Perempuan” sangat bagus. Hal itu penting sebagai ruang untuk evaluasi sekaligus membangun gagasan. Di Kemendagri, kami sangat terbuka terhadap ide-ide segar dari publik. Prinsip kami jelas, semakin inklusif proses politik, kualitasnya juga akan semakin baik.

Ada pesan untuk para perempuan yang ingin masuk ke dunia politik?

Terus maju dan percaya diri. Politik bukan hanya milik satu gender. Ini medan perjuangan untuk semua orang yang ingin membawa perubahan. Jangan hanya mengejar jumlah, tetapi bangun narasi yang kuat dan berdampak.

Banyak Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Pesan saya sangat tegas: jangan sampai terjadi PSU di atas PSU. Kita semua sepakat bahwa pemungutan suara ulang adalah langkah korektif sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, jangan sampai malah menimbulkan pelanggaran baru. PSU harus jadi akhir dari rangkaian proses yang bermasalah, bukan awal dari masalah berikutnya.

Yang penting dalam PSU?

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

54 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.