Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

27 Koperasi Merah Putih di Simeulue Aceh Sudah Berbadan Hukum

📅 Jumat, 13 Jun 2025, 08:45 WIB | Oleh:
27 Koperasi Merah Putih di Simeulue Aceh Sudah Berbadan Hukum Doc: Pemkab Simeulue
Ket. Pengurus koperasi merah putih menerima akta notaris di Simeulue, Aceh, Kamis (12/6/2025.

SIMEULUE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Provinsi Aceh, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM menyatakan sebanyak 27 koperasi merah putih di kabupaten kepulauan tersebut sudah berbadan hukum.

"Hingga saat ini, ada sebanyak 27 koperasi desa merah putih yang sudah terbentuk dan memiliki akta notaris serta berbadan hukum," kata Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Simeulue Aidil di Simeulue, Kamis.

Ia mengatakan ke-27 koperasi desa merah putih tersebut tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Simeulue. Sedangkan koperasi di desa lainnya masih dalam proses pembuatan akta notaris dan badan hukum.

Aidil menyebutkan ada sebanyak 138 koperasi desa merah putih yang didirikan di Kabupaten Simeulue. Pembentukan koperasi dilakukan di setiap desa yang tersebar di 10 kecamatan.

Menurut dia, proses pembentukan koperasi merah putih di setiap desa telah melalui tahapan sosialisasi dan musyawarah desa khusus. Dan ini juga sesuai amanat program nasional pembentukan koperasi desa.

Proses pembuatan badan hukum koperasi merah putih, kata Aidil, berjalan dengan baik dan sesuai seperti yang diharapkan. Semua pihak juga menyetujui dan melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi di setiap desa.

"Kami juga terus memberikan pendampingan untuk percepatan pengurusan badan hukum koperasi desa merah putih di Simeulue. Kami mengharapkan seluruh koperasi desa merah putih yang sudah terbentuk dapat menyelesaikan legalitas badan hukum melalui notaris dalam waktu dekat ini," katanya.

Ia menambahkan keberadaan koperasi ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja di tingkat desa. Selain itu koperasi merah putih ini dapat mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

"Setiap koperasi membutuhkan sedikitnya lima pengurus, tiga dewan pengawas, serta sejumlah anggota aktif. Nantinya, saat koperasi mulai beroperasi, banyak tenaga kerja di desa yang terserap. Jumlah ini akan bertambah seiring berkembangnya kegiatan usaha koperasi," kata Aidil.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...

Hari Ini Indonesia Berharap Pecah Telor untuk Medali Emas

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Hari Ini Indonesia Berharap...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.