Pemkot Pekalongan Memastikan Seleksi SPMB Jenjang SD Tanpa Calistung
📅 Kamis, 12 Jun 2025, 19:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan seleksi sistem penerimaan siswa baru jenjang sekolah dasar tanpa diikuti tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, mengatakan bahwa penilaian kemampuan akademik belum menjadi fokus di jenjang awal pendidikan dasar tetapi justru pentingnya masa transisi yang menyenangkan dari pendidikan anak usia dini (PAUD) ke sekolah dasar.
"Ya, ada sejumlah poin penting terkait teknis penerimaan siswa baru pada tahun ini bahwa tidak ada tes calistung dalam seleksi masuk sekolah dasar," katanya.
Ia mengatakan ketentuan penerimaan siswa SD tetap mengacu pada aturan usia yaitu anak berusia 7 tahun wajib diterima, sedang anak usia 6 tahun boleh mendaftar, dan anak usia minimal 5,5 tahun tetap bisa mendaftar dengan syarat khusus seperti surat keterangan dari psikolog dan rekomendasi dari lembaga PAUD.
"Saat ini sudah ada penekanan soal wajib belajar 13 tahun. Oleh karena itu, kalau ada calon peserta didik dengan usia dan jarak domisili yang sama maka anak yang sudah menempuh pendidikan TK atau PAUD akan diprioritaskan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menilai dalam dua minggu awal masuk sekolah adalah masa yang penting bagi anak sehingga sekolah harus menciptakan suasana yang menyenangkan agar anak tidak kaget menghadapi perubahan dari PAUD ke SD.
Sekolah, kata dia, memiliki tanggung jawab besar dalam pemantauan tumbuh kembang anak secara menyeluruh sehingga perlu adanya pendekatan holistik integratif menjadi kunci di mana aspek fisik dan non-fisik anak perlu diperhatikan secara seimbang.
"Pemantauan bisa dimulai dari skrining awal seperti mengukur tinggi dan berat badan. Setelah diterima pun pemantauan tetap harus dilakukan secara rutin," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Demikian juga, kata dia, sekolah juga perlu memiliki fasilitas usaha kesehatan sekolah (UKS) yang memadai dan representatif dan memungkinkan pemantauan kesehatan jasmani dan mental anak dilakukan secara maksimal.
"Kami berharap fasilitas UKS representatif bisa diimplementasikan pada satuan pendidikan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!