Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Panitia SPMB: Imbas Sengketa Lahan, Para Orang Tua Sempat Ragu Daftar ke SMAN 1 Bandung

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 19:53 WIB | Oleh:
Panitia SPMB: Imbas Sengketa Lahan, Para Orang Tua Sempat Ragu Daftar ke SMAN 1 Bandung Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Ket. Situasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Bandung, Kamis (12/6).

BANDUNG - Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bandung, mengungkapkan, sempat ada keraguan sejumlah orang tua untuk mendaftar ke SMA itu imbas sengketa lahan sekolah tersebut dengan Perkumpulan Lyceum Kristen.

Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Bandung R Lies Retmana mengungkapkan ada calon orang tua murid yang ragu dan bertanya ketika akan mendaftarkan anaknya sekolah terkait kemungkinan dilakukan penggusuran akibat sengketa aset lahan tersebut.

"Jadi (ada) orang tua yang mau mendaftar bertanya, kami beri jawaban dan penjelasan pada mereka (sedetail mungkin) dan akhirnya mereka memutuskan untuk jadi mendaftar ke sini," kata Lies Retmana ditemui di Bandung, Kamis (12/6).

Menurut Lies, saat ini banyak masyarakat yang hanya tahu sengketa lahan itu adalah penggugatan kepemilikan lahan, namun sebenarnya yang menjadi persoalan adalah sertifikat hak pakai lahan dan sertifikat hak guna bangunan, sehingga tidak akan ada penggusuran.

Untuk mengantisipasi kekhawatiran calon orang tua murid, Lies mengatakan pihaknya telah menyebarluaskan konfirmasi tersebut pada berbagai platform media sosial agar meredam kekhawatiran masyarakat di tengah sengketa hukum saat ini, karena bukan kepemilikan lahannya.

"Dan mungkin prosesnya itu tidak akan memakan waktu satu atau dua tahun, tapi bisa bertahun-tahun seperti itu," ucapnya.

Meski demikian, Lies mengatakan hingga saat ini belum terlihat efek terhadap penurunan pendaftaran siswa di SMAN 1 Bandung akibat sengketa tersebut.

"Kalau dilihat efeknya masih enggak ada sih," tuturnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen dalam sengketa soal kasus status lahan SMAN 1 Bandung.

Dalam amar putusan PTUN Bandung dengan Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG tertanggal 17 April 2025, pengadilan memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen, dan menolak eksepsi tergugat (Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung) dan tergugat intervensi (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat).

"Mengadili, dalam eksepsi, menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," tulis putusan PTUN Bandung.

Poin dua amar putusan dalam pokok sengketa, PTUN menyatakan batal terhadap Sertifikat Hak Pakai Nomor: 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, Surat Ukur tanggal 12-4-1 999 No. 12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Poin ketiga, pengadilan mewajibkan Tergugat mencabut Sertifikat Hak Pakai Nomor: 11/Kel. Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, Surat Ukur tanggal 12-4-1999 No.12/Lebak Siliwangi/1999, luas 8.450 M2, atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Cq. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Poin keempat, pengadilan mewajibkan Tergugat untuk memproses perpanjangan dan menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama Penggugat, sebagaimana dimuat dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 1228/Kel. Lebak Siliwangi, Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor12 29/Kel. Lebak Siliwangi, dan Sertifikat hak Guna Bangunan Nomor 1232/Kel. Lebak Siliwangi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Rieke Buka Pameran Warna-Warni Parlemen 2026

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Rieke Buka Pameran Warna-Wa...
Megapolitan
Obsesi Jadi Vampir, Pria In...
Luar Negeri
Trump Beri Iran Kesempatan ...

Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan

1.5 jam yang lalu | Lukman

Nasional
Defisit Migas Tekan Neraca ...
Nasional
RUU Perampasan Aset Jangan ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.