Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Beri Support, Ganjar Pranowo Kembali Hadiri Sidang Hasto di PN Jakarta Pusat

📅 Kamis, 12 Jun 2025, 10:37 WIB | Oleh:
Beri Support, Ganjar Pranowo Kembali Hadiri Sidang Hasto di PN Jakarta Pusat Doc: ANTARA
Ket. Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kedua kiri) menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo kembali menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6).

Ganjar memasuki ruang sidang sekitar pukul 09.26 WIB. Tidak berselang lama, Hasto yang sudah terlebih dahulu berada di dalam ruang sidang datang menghampiri Ganjar untuk kemudian bersalaman dan berpelukan sambil berbincang singkat.

"Pak Doktor," sapa Hasto kepada Ganjar.

"Semangat," timpal mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

"Terima kasih," jawab Hasto.

Selain Ganjar Pranowo, sejumlah politisi PDIP lainnya juga tampak hadir pada sidang kali ini, di antaranya Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Ribka Tjiptaning, dan Ferdinand Hutahaean.

Sidang lanjutan pada Kamis ini beragendakan mendengar keterangan ahli. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Frans Asisi Datang.

Ini bukan kali pertama Ganjar Pranowo menghadiri sidang kasus Hasto. Sebelumnya, Ganjar ikut menyimak sidang pada Kamis (8/5) dan Kamis (17/4). Pada persidangan sebelumnya itu, Ganjar juga hadir untuk memberi semangat kepada Hasto.

Hasto terjerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

Dalam kasus itu, ia didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

Sekjen DPP PDIP tersebut diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto turut didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pengganti antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Dapil Sumsel I atas nama anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...

Mesir Coba Redam Titik Didih Konflik di Afrika

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Mesir Coba Redam Titik Didi...
Advertisement
Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

Gila, 350 Rekor Lahir di Asian Games Jepang

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.