Program Sekolah Gratis, Empat Sekolah di Jakbar Jadi Percontohan
KORAN-JAKARTA.COM | Selasa, 10 Jun 2025, 22:50 WIBJAKARTA – Sebanyak empat sekolah swasta di wilayah Jakarta Barat menjadi percontohan untuk program sekolah gratis SD dan SMP sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Suku Dinas (Sudis) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, menyebut empat sekolah itu berada di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.

Ket. Aktivitas siswa Sekolah Dasar di wilayah Jakarta Barat.
"SMP Al-Hasanah (Sukabumi Utara), SMP Al Inayah (Kedoya Selatan), SMAS Budi Murni 2 (Kedoya Selatan), dan SMKS Maarif Jakarta (Grogol)," kata dia dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/6).
Kendati demikian, ia belum membeberkan kapan kegiatan percontohan itu akan dilakukan, lantaran pihaknya masih harus menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah.
"Masih menunggu proses penyelesaian regulasi sekolah gratis," kata dia.
Pada Selasa (27/5), MK memutuskan negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta.
Anda mungkin tertarik:
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di MK RI.
MK menyatakan frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multi tafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan UUD NRI 1945.
Tren Saat Ini
Realtime






