Persyaratan Umum-Khusus untuk Jadi Guru Sekolah Rakyat
📅 Selasa, 10 Jun 2025, 21:38 WIB | Oleh: Tim Penulis10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, beberapa persyaratan khusus dalam seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat sebagai berikut:
1. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan)
Sebaiknya Anda baca juga:
3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN)
4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza)
5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di samping dua syarat tersebut, Robben menjelaskan seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring, meliputi tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.
Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, kata dia, dinyatakan mengundurkan diri.
Sebagai informasi seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dilaksanakan pada tanggal 10-12 Juni 2025. Kemudian, pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen dilakukan pada tanggal 16 Juni 2025
Registrasi daring calon guru pada aplikasi Kemensos dilakukan pada tanggal 16 hingga 17 Juni 2025.
Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2025. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos digelar pada tanggal 19 hingga 23 Juni 2025.
Selanjutnya pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!