Kementerian P2MI Terima Hibah Dua Hektare Tanah dari Pemkot Palu
📅 Minggu, 08 Jun 2025, 21:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PALU – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menerima hibah berupa tanah seluas dua hektare dari Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Di Palu kami akan mendirikan Migran Center yang melibatkan banyak pihak. Migran Center adalah tempat layanan, tempat vokasi, tempat sertifikasi, termasuk informasi untuk yang belum kerja di luar negeri," kata Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di Palu, Minggu (8/6).
Penyerahan itu ditandai dengan ditandatanganinya berkas hibah oleh Menteri Karding dan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. Menteri Karding mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Palu yang bersedia menghibahkan tanahnya untuk kepentingan pekerja migran Indonesia.
Menteri berharap pembangunan Migran Center di Palu akan meningkatkan jumlah dan kualitas penempatan pekerja migran Indonesia. Selain itu, juga diharapkan memacu jumlah dan kualitas penempatan warga ke luar negeri, dan ini akan sangat membantu bagi ekonomi daerah, ekonomi keluarga dan juga mengurangi pengangguran sekaligus kemiskinan.
Sementara Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengatakan alasan pihaknya menghibahkan tanah karena Kota Palu merupakan daerah penyangga di Sulawesi Tengah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia berharap pembangunan Migran Center dapat membantu calon pekerja migran Indonesia dari Sulawesi Tengah untuk pelatihan kerja hingga penerbitan sertifikasi.
“Sehingga dengan adanya balai latihan ini yang merupakan pusat terintegrasi, baik pelayanan kemudian vokasi maupun sertifikasi pekerja migran, akan sangat membantu pemerintah-pemerintah yang berada di Sulawesi Tengah,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemkot Palu sudah mengirimkan pekerja migran sekitar 400 orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Pemerintah Kota Palu dalam tiga tahun terakhir cukup efektif itu, cukup efektif mengirimkan tenaga-tenaga kerjanya ke beberapa negara-negara di luar, seperti Jepang misalnya,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!