Lapak PKL di Fasilitas Umum Ditertibkan Satpol PP Tanjungpinang
📅 Kamis, 05 Jun 2025, 01:45 WIB | Oleh: AlfredSementara, Kepala Satpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim menyampaikan penataan PKL ini turut membuka peluang untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
PKL tetap diperbolehkan berjualan karena jadi bagian dari ekonomi kerakyatan, namun jangan sampai justru menimbulkan kesan kumuh.
“Kota ini harus kita jaga bersama agar tetap rapi, bersih, dan tertib. Itulah semangat Tanjungpinang berbenah yang terus kami dorong," kata Akib.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!