Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyelundupan Ratusan Burung Kicau dari Bali Berhasil Digagalkan, Kemenhut: Jika Ada Aktivitas Mencurigakan, Laporkan!

📅 Selasa, 03 Jun 2025, 11:50 WIB | Oleh:
Penyelundupan Ratusan Burung Kicau dari Bali Berhasil Digagalkan, Kemenhut: Jika Ada Aktivitas Mencurigakan, Laporkan! Doc: KSDAE Kemenhut
Ket. Burung yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan ratusan burung kicau dari Bali menuju Jawa Tengah di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (1/6/2025)

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama tim gabungan berhasil menghentikan penyelundupan ratusan burung kicau dari Bali menuju Jawa Tengah.

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni lalu, pihaknya berhasil menghentikan pengiriman secara ilegal 331 burung kicau di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur setelah diketahui diangkut menggunakan bus antarkota tanpa dokumen resmi.

"Melindungi satwa liar adalah bagian dari mencintai Indonesia. Jika kita merawat kehidupan lain, maka kita sedang merawat nilai-nilai luhur bangsa ini," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membeli, memelihara, atau memperjualbelikan satwa liar secara ilegal. 

"Jika menemukan aktivitas mencurigakan, laporkan segera. Alam tak bisa bicara, tapi kita bisa menjadi suara mereka," katanya.

Dia mengatakan sinergi antara Tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali), Resort Konservasi Wilayah (RKW) 13 Banyuwangi-Situbondo-Bondowoso, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jatim Satpel Ketapang berhasil menghentikan pengiriman ilegal 331 ekor burung kicau.

Burung-burung itu terdiri atas Merbah Trukcuk (Pycnonotus goiavier) sebanyak 212 ekor dan Cinenen Jawa (Orthotomus sepium) 119 ekor. Total ada 299 ekor burung yang masih hidup dan segera ditangani secara cepat dan hati-hati oleh tim gabungan.

Setelah melalui pemeriksaan awal di Karantina Ketapang, burung-burung tersebut langsung dilepasliarkan ke kawasan Cagar Alam Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup.

Dia mengharapkan habitat yang sejuk dan alami itu mampu membantu pemulihan satwa yang sempat mengalami stres akibat pengangkutan yang tidak layak.

Ia menjelaskan pelepasliaran satwa itu menjadi simbol bahwa alam masih mempunyai harapan, selama ada niat dan kerja nyata untuk menjaga dan melindunginya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ekonomi
Menekraf Dorong Pembenahan ...

Menekraf: Musik Indonesia Kian Mendunia

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menekraf: Musik Indonesia K...
Nasional
Kemenpar Ajak Berwisata Mel...
Ekonomi
KKP Jaga Kredibilitas Penge...
Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

Sebanyak 34.000 Bungkus Nasi Dibagikan dalam Tradisi Buka Luwur Sunan Kudus

25 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.