Perhutani-Pemkab Bojonegoro Sepakat Manfaatkan Hutan
📅 Selasa, 27 Mei 2025, 22:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
SURABAYA – Perum Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, resmi menandatangani nota kesepakatan tentang pemanfaatan kawasan hutan Perum Perhutani di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang dilaksanakan di Kantor Perhutani Divisi Regional Jawa Timur di Surabaya.
Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Direktur Operasi Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto, dan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Wawan Triwibowo dan jajarannya serta segenap jajaran Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Direktur Operasi Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto, dalam keterangannya di Surabaya, Selasa (27/5), mengatakan nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan tonggak penting untuk memperkuat sinergi antara Perum Perhutani sebagai pengelola kawasan hutan negara dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai pemangku kepentingan daerah.
"Perum Perhutani sangat berkepentingan dengan kolaborasi ini, karena melalui sinergi ini, Perhutani akan sangat terbantu dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih optimal. Kolaborasi ini menciptakan hubungan simbiosis mutualisme antara Perhutani sebagai pengelola hutan negara dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai mitra strategis di tingkat daerah," katanya.
Dalam kesempatan itu, Natalas Anis Harjanto menjelaskan bahwa luas wilayah kerja Perhutani keseluruhan saat ini 2,4 juta hektare tetapi saat ini ada yang masuk ke kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) seluas 1,1 juta hektare sehingga tinggal 1,3 juta hektare.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dengan luas 1,3 juta hektare wilayah Perhutani ini dikepung dengan 5.600 desa atau minimal ada 5.600 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) karena setiap desa minimal ada 1 LMDH. Dengan kondisi seperti ini sangat mutahil bagi Perhutani mengelola atau manajemen hutan tanpa melibatkan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan kalau di negara maju mungkin boleh bilang Don’t Touch The Forest atau jangan sentuh hutan.
"Tetapi di Indonesia khususnya di Pulau Jawa itu tidak bisa, karena hampir 60 persen penduduk Indonesia ini ada di Pulau Jawa," tuturnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apalagi, kata dia, kantong-kantong kemiskinan ada di sekitar hutan yang menjadi tantangan bersama baik pemerintah daerah maupun Perhutani.
"Untuk itu dengan adanya kolaborasi ini, kita manfaatkan hutan untuk keberlanjutan perusahaan dan juga untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!