Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Pramono: Pengelolaan Keuangan DKI Konsisten dan Berkelanjutan

📅 Senin, 26 Mei 2025, 14:58 WIB | Oleh:
Gubernur Pramono: Pengelolaan Keuangan DKI Konsisten dan Berkelanjutan Doc: Mochamad Tresna Suheryanto

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov DKI Jakarta untuk laporan keuangan tahun 2024.

Predikat ini merupakan yang kedelapan kali secara berturut-turut sejak 2017.

Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024,” ujar Gubernur Pramono dalam rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5).

Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta atas kolaborasi yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi. Menurut dia, pencapaian ini mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Terima kasih juga kepada BPK RI atas pendampingan dan pemeriksaan yang objektif,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa opini WTP ini menjadi komitmen Pemprov DKI kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sebagai wujud nyata dari pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi kemajuan Jakarta dan kesejahteraan bersama.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI yang akan menindaklanjuti berbagai temuan dan rekomendasi dari BPK RI, yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.

Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan, Gubernur Pramono menyebutkan tujuh langkah strategis yang tengah dijalankan Pemprov DKI:

1. Penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan,

2. Pengembangan sistem informasi persediaan secara elektronik,

3. Pensertifikatan tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),

4. Penagihan dan penatausahaan aset fasos dan fasum,

5. Penguatan sistem pengendalian internal oleh kepala perangkat daerah dengan pendampingan dari Inspektorat,

6. Reviu laporan keuangan berbasis risiko (risk-based review) oleh Inspektorat, dan

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.