Gubernur Pramono: Pengelolaan Keuangan DKI Konsisten dan Berkelanjutan
📅 Senin, 26 Mei 2025, 14:58 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Mochamad Tresna Suheryanto
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov DKI Jakarta untuk laporan keuangan tahun 2024.
Predikat ini merupakan yang kedelapan kali secara berturut-turut sejak 2017.
“Alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024,” ujar Gubernur Pramono dalam rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5).
Ia mengucapkan terima kasih kepada DPRD DKI Jakarta atas kolaborasi yang baik dalam menjalankan fungsi legislasi. Menurut dia, pencapaian ini mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Terima kasih juga kepada BPK RI atas pendampingan dan pemeriksaan yang objektif,” kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Gubernur DKI Jakarta menegaskan bahwa opini WTP ini menjadi komitmen Pemprov DKI kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sebagai wujud nyata dari pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi kemajuan Jakarta dan kesejahteraan bersama.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI yang akan menindaklanjuti berbagai temuan dan rekomendasi dari BPK RI, yang harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan.
Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan, Gubernur Pramono menyebutkan tujuh langkah strategis yang tengah dijalankan Pemprov DKI:
Sebaiknya Anda baca juga:
1. Penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan,
2. Pengembangan sistem informasi persediaan secara elektronik,
3. Pensertifikatan tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),
4. Penagihan dan penatausahaan aset fasos dan fasum,
5. Penguatan sistem pengendalian internal oleh kepala perangkat daerah dengan pendampingan dari Inspektorat,
6. Reviu laporan keuangan berbasis risiko (risk-based review) oleh Inspektorat, dan
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!