Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komdigi Desak Meta Tutup Grup Pornografi di Facebook

📅 Jumat, 23 Mei 2025, 14:00 WIB | Oleh:

  • Ratusan gambar dan video pornografi anak, termasuk 402 gambar dan 7 video dari tersangka MR serta 66 gambar dan 2 video dari MA.

  • Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 52 UU ITE, serta berbagai pasal dalam UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

    Upaya penegakan hukum dan pembersihan ruang digital dari konten menyimpang ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan digital dan melindungi generasi muda dari paparan konten yang merusak.

    Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google
    Advertisement
    gaia musik festival

    Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

    59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

    Rona
    Perubahan Cuaca Benarkah Da...
    Megapolitan
    Pembangunan SDM dan Pengemb...

    Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

    1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

    Daerah
    Pantai Harus Tampak Indah, ...
    Olahraga
    Dua Petenis Terus Bersaing ...
    Olahraga
    Indonesia Turun Full Team B...

    Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

    1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

    Megapolitan
    Kapal Kandas karena Air Sur...

    Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

    Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

    03 Aug 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    Advertisement
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.