Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komdigi Desak Meta Tutup Grup Pornografi di Facebook

📅 Jumat, 23 Mei 2025, 14:00 WIB | Oleh:

  • Ratusan gambar dan video pornografi anak, termasuk 402 gambar dan 7 video dari tersangka MR serta 66 gambar dan 2 video dari MA.

  • Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 52 UU ITE, serta berbagai pasal dalam UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

    Upaya penegakan hukum dan pembersihan ruang digital dari konten menyimpang ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan digital dan melindungi generasi muda dari paparan konten yang merusak.

    Like, Share, Comment:

    Komentar (0)

    Belum ada komentar.

    Kirim

    Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

    Google Login dengan Google
    • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
      Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
    • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
      Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
    • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
      Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
    • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
      Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
    • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
      ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
    Advertisement
    Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

    Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

    02 Oct 2026
    Pilihan Pembaca
    Indeks Berita Populer +
    logo kj
    Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


    Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

    Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
    - Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
    - Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

    Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.