Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Anggota Ormas Penganiaya Buruh di Cilandak

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 15:25 WIB | Oleh:
Polisi Tangkap Anggota Ormas Penganiaya Buruh di Cilandak Doc: antara foto
Ket. Penangkapan anggota ormas di Cilandak, Jaksel.

JAKARTA - Polisi menangkap anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial AYS (30) sebagai terduga penganiaya buruh proyek sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Abuserin, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pelaku menggunakan atribut ormas saat menganiaya korban berinisial K," kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/5).

Febriman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/5) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan, pelaku merupakan penyalur katering makanan untuk mes buruh tempat korban bekerja.

Pelaku melukai korban lantaran kesal sejumlah porsi makanan senilai 3 juta rupiah yang dijualnya belum dibayar.

“Karena memang di sini ada hal yang memang tidak diselesaikan, masalah pembayaran, sehingga tersangka ini, mengancam kemudian melakukan penganiayaan,” kata Murodih.

Ketika itu, pelaku juga mengumpulkan telepon seluler (ponsel) milik para buruh dengan alasan sebagai jaminan atas biaya katering yang belum dibayar.

Pada akhirnya, korban dan para buruh lainnya kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Cilandak.

Beberapa jam setelahnya, polisi menangkap pelaku di kediamannya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini AYS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polsek Cilandak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

16 menit yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.