Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengapa Sampai 115 Warga Asing Diusir dari Tanah Papua

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 15:13 WIB | Oleh:
Mengapa Sampai 115 Warga Asing Diusir dari Tanah Papua Doc: ist
Ket. wna

MERAUKE – Jumlah warga Negara sing (WNA) yang diusir dari Tanah Papua ternyata banyak sekali. Angkanya mencapai 115 WNA.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Papua Samuel Toba mengatakan 115 WNA dideportasi dari empat kantor imigrasi (kanim) dan satu rumah detensi yang ada di Tanah Papua selama 2024..

Kanwil Ditjen Imigrasi Papua memiliki wilayah kerja di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Kanwil membawahi Kantor Imigrasi Jayapura, Kanim Biak, Kanim Timika serta Kanim Merauke serta Rumah Detensi Jayapura .

"Memang wilayah kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Papua meliputi empat provinsi yang menjadi wilayah kerja dari empat kantor imigrasi," kata Samuel Toba kepada Antara, Kamis di Jayapura.

Dijelaskan, 115 WNA dideportasi itu sebagian besar karena tidak memiliki dokumen keimigrasian dan masa berlaku dokumen atau paspor yang dimiliki sudah tidak dapat digunakan. Terbanyak adalah warga PNG karena Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan berbatasan dengan PNG.

Adapun kantor imigrasi yang terbanyak menangani kasus deportasi adalah Kanim Jayapura 44 orang, lalu Kanim Merauke 40 orang, Rumah Detensi Jayapura 27 orang dan Kanim Biak dan Timika masing-masing dua orang.

Imigrasi bersama instansi terkait terus berupaya melakukan pengawasan terhadap orang asing.

"Melalui tim pengawasan orang asing, kami berupaya untuk mengawasi keberadaan mereka dan melakukan penindakan bila melakukan pelanggaran sesuai tupoksinya," kata Samuel Toba.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.