AI Bisa Mengancam Seniman dan Melanggar Hak Cipta: Perlu Diatur, Bukan Dilarang!
📅 Kamis, 22 Mei 2025, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
WIPO menyoroti bahwa pelatihan AI kerap menggunakan data yang tidak jelas status hukum dan validasinya. Hal tersebut mencakup karya berhak cipta, data pribadi, hingga konten ilegal. Tanpa keterbukaan soal data pelatihan, mustahil membangun kepercayaan. Oleh karena itu, transparansi atas sumber data dan mekanisme perlindungan hak cipta harus menjadi mandat regulasi, bukan sekadar imbauan.
Regulasi juga perlu membedakan penggunaan komersial dan nonkomersial. Untuk riset dan pendidikan, akses bisa dibuat lebih terbuka. Namun, aplikasi komersial wajib tunduk pada pengaturan ketat, termasuk kewajiban untuk menyimpan catatan pelatihan AI, seperti disarankan dalam dokumen WIPO.
AI generatif bisa menghasilkan karya menyerupai manusia. Namun tanpa aturan yang jelas, kekuatan ini bisa berbalik menjadi ancaman. Seperti kamera yang dulunya menimbulkan kegelisahan seniman, AI pun harus direspons dengan regulasi adaptif, bukan kepanikan.
Regulasi yang berpihak pada seniman, disertai edukasi soal hak digital, adalah fondasi agar AI dan kreativitas manusia dapat berkembang berdampingan, bukan saling menggantikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Arif Perdana, Associate Professor in Digital Strategy and Data Science, Monash University dan Sinta Dewi Rosadi, Professor of Information Technology Law, Universitas Padjadjaran
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!