Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

AI Bisa Mengancam Seniman dan Melanggar Hak Cipta: Perlu Diatur, Bukan Dilarang!

📅 Kamis, 22 Mei 2025, 15:30 WIB | Oleh: Tim Penulis

Lebih memprihatinkan, ketika AI menghasilkan karya berdasarkan peniruan gaya seniman tertentu, penghasilan pekerja kreatif terancam anjlok. Industri kreatif Inggris menyumbang 125 miliar Euro (Rp2.323 triliun) per tahun pada ekonomi–tetapi seluruh fondasi ekonomi ini goyah jika AI dibiarkan “mencuri” konten tanpa batasan.

Selain itu, AI juga menciptakan ketimpangan ekonomi dalam industri kreatif yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan kemampuan memproduksi konten dalam jumlah masif, AI secara sistematis menurunkan nilai ekonomi karya seni.

Seorang musisi bisa menghabiskan berbulan-bulan menciptakan album, sementara AI dapat menghasilkan ratusan ragam lagu dengan gaya serupa hanya hitungan jam.

Disparitas produktivitas ini bukan hanya mengancam mata pencaharian, tetapi juga mendistorsi seluruh struktur penghargaan dalam industri kreatif. Ketika kuantitas menenggelamkan kualitas, karya-karya bernilai tinggi berisiko tenggelam dalam lautan konten AI yang generik namun fungsional.

Mereduksi kreativitas

Dulu, kamera fotografi dianggap ancaman bagi seni lukis. Namun, alih-alih menghancurkan, fotografi justru mendorong seni lukis ke arah baru, lahirnya impresionisme, ekspresionisme, dan abstraksi. Teknologi sebelumnya menjadi alat bagi seniman, bukan pesaing yang meniru dan menggantikan mereka.

            

AI berbeda secara fundamental. Ia tidak sekadar meniru, tetapi “memahami” dan mereproduksi esensi kreatif manusia. AI dapat meniru cara Rembrandt menggunakan cahaya, gaya penceritaan Pramoedya Ananta Toer, atau retorika Sukarno, tanpa kredit atau kompensasi.

Secara hukum, gaya tidak dilindungi hak cipta, tetapi ekspresi spesifik dilindungi. AI mengaburkan batas ini dengan mengekstraksi nilai dari karya seniman.

Berbeda dari teknologi sebelumnya yang mendukung kreativitas manusia, AI memiliki potensi untuk tidak hanya membantu, tetapi juga menggantikan peran manusia dalam proses kreatif.

Kamera tetap membutuhkan fotografer untuk mengambil gambar, dan perangkat lunak desain masih memerlukan visi kreatif manusia untuk menghasilkan karya. Namun, AI dapat menciptakan karya secara mandiri, bahkan hanya dengan mengandalkan input sederhana seperti prompt dari pengguna.

Meskipun AI membutuhkan manusia untuk memberikan arahan, kemampuannya menghasilkan karya yang kompleks secara otomatis menimbulkan kekhawatiran baru. Tanpa regulasi yang jelas, kita berisiko melihat kreativitas manusia terdegradasi, sementara perusahaan teknologi meraup keuntungan dari hasil kreasi seniman tanpa pengakuan yang layak.

Perlu regulasi, bukan larangan

Ketimbang melarang AI dalam ruang kreatif, regulasi harus fokus pada keadilan, transparansi, dan kompensasi. Model opt-in, di mana perusahaan AI memerlukan izin eksplisit untuk melatih model dengan karya berhak cipta, jauh lebih etis dibanding pendekatan opt-out. Seperti sistem royalti musik, lisensi kolektif bisa menjadi jembatan agar seniman tetap punya kontrol dan memperoleh imbal hasil dari karya mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

53 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.