Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komnas Perempuan Terima Laporan 56 Kekerasan terhadap PRT Selama 2024

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 22:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komnas Perempuan Terima Laporan 56 Kekerasan terhadap PRT Selama 2024 Doc: ANTARA
Ket. Paparan yang disampaikan Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Ketua Komnas HAM dan Ketua Komnas Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat ada sebanyak 56 laporan kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga selama 2024.

"Dalam catatan tahunan Komnas Perempuan 2024, data pelaporan menunjukkan terdapat 56 kasus kekerasan terhadap PRT di tempat kerja. Ini mereka yang melapor ke Komnas Perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI dengan Ketua Komnas HAM dan Ketua Komnas Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5).

Pihaknya meyakini angka kekerasan terhadap pekerja rumah tangga yang sebenarnya terjadi jauh lebih besar dari kasus yang dilaporkan.

Maria Ulfah Anshor mengatakan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) adalah suatu kemendesakan karena belum adanya payung hukum yang melindungi keberadaan PRT.

"Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya mengatur tentang hubungan kerja atau pekerja formal sehingga Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak mengakui dan melindungi pekerja informal seperti PRT. Sehingga perlindungan PRT harus diatur tersendiri melalui undang-undang khusus mengingat adanya perbedaan karakteristik kerja sebagai pekerja informal," kata dia.

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI.

Badan Legislasi DPR menargetkan RUU PPRT bisa selesai dalam empat bulan.

"Sesuai yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tiga hingga empat bulan ini harus selesai, jadi mudah-mudahan tidak memerlukan waktu yang lama," kata Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
Nasional
Seniman Prancis Gelar Pelat...
Luar Negeri
Ribuan Orang Berunjuk Rasa ...
Luar Negeri
Korut Luncurkan Sejumlah Mi...
Advertisement
Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

Dikawal Ketat TNI-Polri, 3.510 Napi Risiko Tinggi Resmi Dipindahkan ke Nusakambangan

12 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.