BPOM Usul Pembentukan Duta Anti Rokok di Sekolah
📅 Minggu, 18 Mei 2025, 09:58 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengusulkan pembentukan Duta Anti Rokok di setiap sekolah. Duta tersebut bertugas mengedukasi teman sebaya, mendampingi proses berhenti merokok, serta menciptakan kampanye anti rokok dengan cara yang kreatif di lingkungan sekolah.
"Kami tidak sekadar mengajak, tetapi mendesak setiap komponen pendidikan untuk menjadikan pencegahan rokok sebagai gerakan sistematis dan berkelanjutan," ujar Taruna, dalam Lomba Game Edukasi Bahaya Merokok bagi pelajar SMA/SMK/sederajat se-Jakarta, pekan lalu.
Dia memaparkan data prevalensi perokok usia 10–18 tahun di Indonesia yang masih tergolong tinggi, yaitu mencapai 7,4 persen pada tahun 2023. Dengan demilian, lebih dari 3,2 juta anak dan remaja telah terpapar bahaya rokok.
Bahkan, lanjut Taruna, penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja melonjak drastis. Persentase peningkatannya yaitu 1,2 persen pada 2016 menjadi 10,9 persen pada 2018.
"Setiap batang rokok atau vape yang dihisap oleh generasi muda adalah potensi nyawa yang hilang, masa depan yang terancam, dan sumber daya bangsa yang tereduksi," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya strategi pemasaran produk tembakau yang menyasar generasi muda, terutama di era digital saat ini. Untuk itu, BPOM memperkenalkan RIKO-Game Edukasi Anti Rokok, sebuah aplikasi berbasis digital yang dapat diunduh melalui Google Play Store, sebagai alat bantu edukatif yang dirancang khusus untuk pelajar.
"Industri tembakau memanfaatkan teknologi dan strategi pemasaran yang cerdas untuk menjerat generasi muda, maka kita pun harus melawan dengan inovasi yang tak kalah cerdas dan kolaborasi yang kokoh," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!