Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

135 Kendaraan Dinas Masih Dibawa Eks Pejabat Rejang Lebong

📅 Jumat, 16 Mei 2025, 20:13 WIB | Oleh:
135 Kendaraan Dinas Masih Dibawa Eks Pejabat Rejang Lebong Doc: ant
Ket. kendaraan dinas

REJANG LEBONG- Para pejabat tidak mau mengembalikan inventaris, walaupun sudah tidak menjabat lagi. Maka ada 135 kendaraan dinas yang belum dikembalikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi menyatakan sebanyak 135 unit kendaraan dinas jenis sepeda motor milik pemerintah daerah setempat belum dikembalikan pemakainya.

Total kendaraan dinas jenis roda dua milik Pemkab Rejang Lebong saat ini sebanyak 1.168 unit. Dari jumlah yang sudah terkumpul untuk pengecekan sebanyak 1.133 unit. Kemudian 236 unit mengalami kerusakan dan disimpan di unit kerja masing-masing, serta 135 unit masih dalam proses pengembalian.

Dijelaskan pula, 135 unit sepeda motor dinas yang belum kembali ini di antaranya sebanyak 16 unit di sekretariat daerah Kabupaten Rejang Lebong. Untuk di sekretariat daerah ini ada yang hilang, kemudian rusak maupun masih dikuasai oleh aparatur sipil negara (ASN) yang sudah pensiun.

Banyaknya kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pemakainya tersebut, kata dia, diberikan waktu selama satu bulan untuk mengembalikannya, jika tidak kunjung dikembalikan maka akan diambil langkah-langkah lainnya.

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri yang turut memeriksa ribuan kendaraan dinas ini menyatakan pengecekan itu merupakan pengecekan lanjut dari pemeriksaan kendaraan dinas jenis roda empat dan enam sebelumnya, dengan tujuan untuk mengetahui kondisi riilnya baik itu yang masih layak pakai, rusak, maupun yang belum diketahui keberadaannya.

"Kami ingin mengetahui secara pasti jumlah kendaraan dinas yang masih ada, yang rusak, maupun yang hilang. Ini penting sebagai dasar untuk pengelolaan aset yang lebih tertib dan optimal, serta mendukung operasional pemerintahan," katanya.

Bupati Muhammad Fikri menekankan pentingnya pengelolaan administrasi kendaraan dinas yang sesuai aturan. Selain itu juga perlunya alokasi anggaran khusus untuk pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya agar tidak sampai menunggak.

Dari hasil pengecekan kendaraan dinas diketahui sejumlah kendaraan dinas yang tidak berada di tempat, bahkan ada yang masih dikuasai oleh mantan kepala desa. Kemudian beberapa unit dilaporkan rusak berat, dan ada juga yang dinyatakan hilang disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
    Mending naikin tarif sekalian, minimal tarif ojol 15-20 ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Megapolitan
Waduh! Judol Jadi Pemicu Ti...
Ekonomi
RAPBN dan Nota Keuangan tah...

Evakuasi kapal Mentawai Fast di Padang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Evakuasi kapal Mentawai Fas...

Prosesi Maria Assumpta Nusantara

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Prosesi Maria Assumpta Nusa...
Megapolitan
Gubernur Pramono Lepas Pese...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

Update Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Bertambah Jadi 47 Jiwa

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.