Kemenhut Dalami Kemungkinan Penutupan Jalur Pendakian Ilegal, seperti di Gunung Merbabu
📅 Kamis, 15 Mei 2025, 15:20 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) Dwi Januanto Nugroho mengungkapkan pihaknya kini tengah mendalami kemungkinan penutupan jalur pendakian ilegal, termasuk yang berada di Gunung Merbabu.
“Jadi pendakian yang di Merbabu itu langsung dapat feedback, OK, sekarang saatnya kita tutup pendakian jalur ilegal yang di Merbabu,” jelas Dirjen Gakkum Kemenhut Januanto dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (15/5).
Dia menyebut, keberadaan masukan tersebut memerlukan pendalaman kembali terkait proses penegakan hukum, karena memerlukan sejumlah pertimbangan termasuk faktor sosial yang ada di masyarakat sekitar kawasan.
Dia mengatakan, penegakan hukum merupakan salah satu komponen pengelolaan taman nasional, sehingga ketika dilakukan perlu pertimbangan yang memikirkan juga faktor lingkungan, sosial dan ekonomi. :Kalau kita tutup, solusinya secara sosial seperti apa. Jadi kita pikirkan benar,” tambahnya.
Untuk itu, dia meminta masukan dari setiap pendaki dan para pemangku kepentingan lain demi memastikan keselamatan dan kenyamanan ketika melakukan pendakian maupun mengunjungi taman nasional tersebut, serta langkah penegakan hukum yang diperlukan terkait jalur pendakian ilegal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemenhut sendiri memiliki perhatian khusus terhadap pendakian yang dilakukan di sejumlah taman nasional, termasuk yang diminati pendaki seperti Merbabu, terutama dalam memastikan keselamatan setiap orang yang melakukan pendakian.
Secara khusus, dia merujuk kepada imbauan dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait persiapan yang diperlukan sebelum melakukan pendakian dan penggunaan jalur yang aman serta legal.
"Itu yang kita tekankan bahwa sisi itu memang cukup rawan kalau fenomena hanya untuk membuat konten tanpa persiapan. Itu yang kita tekankan bahwa pendakian itu bukan perlombaan atau konten," demikian Dwi Januanto Nugroho.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!