Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD dan Pemprov Jatim Siapkan Raperda Keterbukaan Informasi Publik

📅 Kamis, 15 Mei 2025, 22:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD dan Pemprov Jatim Siapkan Raperda Keterbukaan Informasi Publik Doc: ANTARA
Ket. Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, dalam peringatan Hari Ulang Tahun Komisi Informasi (KI) Jawa Timur di Kantor KI Jatim, Kamis (15/5).

SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai upaya memperkuat payung hukum transparansi di wilayah tersebut.

"Perlu diperkuat supaya semakin punya pijakan yang bisa disepakati bersama, yaitu dengan peraturan daerah," kata Ketua DPRD Jatim, Musyafak Rouf, dalam peringatan Hari Ulang Tahun Komisi Informasi (KI) Jawa Timur di Kantor KI Jatim, Kamis (15/5).

Menurutnya saat ini regulasi terkait keterbukaan informasi di Jawa Timur masih mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) yang diterbitkan pada 2018, oleh karena itu, diperlukan regulasi berbentuk peraturan daerah agar lebih mengikat dan memiliki landasan hukum yang kuat.

Musyafak menambahkan, inisiasi Raperda bisa berasal dari usulan Pemprov Jatim selaku eksekutif atau DPRD sebagai lembaga legislatif.

"Sehingga, nanti eksekutif bisa mengusulkan atau bisa inisiatif dewan," ujarnya.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, penyusunan Raperda keterbukaan informasi penting untuk menjaga dan meningkatkan capaian Jawa Timur, yang saat ini menempati peringkat kedua secara nasional dalam hal keterbukaan informasi publik.

"Jawa Timur ini provinsi besar yang bisa jadi contoh nasional. Maka, tren ini perlu terus ditingkatkan," ujar Musyafak.

Senada dengan hal tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim, Benny Sampirwanto, menyatakan Pemprov Jatim mendukung rencana tersebut.

Namun, ia menyerahkan proses teknis pengusulan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim.

"Apakah akan menjadi inisiatif dewan atau usulan dari Pemprov, nanti akan dibahas lebih lanjut," kata Benny.

Rencana penyusunan Raperda ini diharapkan dapat memperkuat semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jawa Timur sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.