Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPRD Banjarbaru dan Dewan Adat Banjar Mencari Solusi Kasus Pelaku UMKM

📅 Kamis, 15 Mei 2025, 23:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Banjarbaru dan Dewan Adat Banjar Mencari Solusi Kasus Pelaku UMKM Doc: ANTARA
Ket. Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera (tengah), memberikan keterangan usai menerima aspirasi pengurus Dewan Adat Banjar (DAB) Kalimantan di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (15/5/2025).

BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dan Dewan Adat Banjar (DAB) Kalimantan bertemu untuk membahas dan mencari solusi terkait kasus hukum yang menjerat salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Toko Mama Khas Banjar.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, bersama Kapolres AKBP Pius X Febry Aceng Loda menerima kedatangan pengurus DAB Kalimantan di Aula Linggangan Intan Gedung DPRD Banjarbaru, Kamis (15/5).

Ketua umum DAB Kalimantan Kasmili mengapresiasi DPRD Banjarbaru yang menerima pihaknya guna berdiskusi dengan tema "Pencegahan Makanan dan Minuman Kedaluwarsa dalam Perspektif Hukum".

"Kedatangan kami menyamakan persepsi terkait permasalahan salah satu pelaku UMKM di Banjarbaru yang tengah menghadapi masalah hukum atas usaha hingga masuk ke pengadilan," kata Kasmili.

Kasmili berharap penyelesaian kasus bisa dilakukan dengan baik sesuai aturan maupun ketentuan yang berlaku, namun tidak mematikan usaha yang dijalankan UMKM, Toko Mama Khas Banjar.

Kasmili merasa prihatin terhadap permasalahan yang membesar hingga Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, harus turun ke Kota Banjarbaru menghadiri persidangan kasus tersebut.

"Kami mendukung penanganan yang dilakukan kepolisian, tetapi di satu sisi diharapkan tidak mematikan usaha pelaku UMKM yang memang harus mentaati aturan dalam usaha yang dijalankan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky, mengaku telah berupaya membantu pelaku UMKM dengan nama Toko Mama Khas Banjar agar cukup dikenakan sanksi administrasi sehingga tidak masuk ranah pidana.

"Kami berupaya membantu pelaku UMKM sehingga tetap bisa berusaha dan ke depan akan meningkatkan pengawasan sehingga mereka bisa mentaati aturan terkait penjualan produk usahanya," ucap Rizky.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius menyatakan pihaknya berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena lokasi UMKM berada di wilayah Trikora Banjarbaru, sedangkan kasus Toko Mama Khas Banjar ditangani Polda Kalsel.

"Kami berupaya agar situasi kamtibmas di Banjarbaru kondusif sehingga masyarakat tenang dan aktivitas perekonomian berjalan dengan baik dan pelaku usaha tidak mengalami masalah," ujar Pius.

Diketahui, Menteri UMKM RI Maman Abdurrahman turun ke Kota Banjarbaru untuk memberikan keterangan di persidangan di Pengadilan Banjarbaru, pada Rabu (14/5) terkait kasus yang menjerat pelaku UMKM “Toko Mama Khas Banjar”.

Pemilik Toko Mama Khas Banjar Firly Nurachim yang menjadi terdakwa soal perlindungan konsumen menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Firly selaku pelaku usaha yang menjual berbagai macam makanan beku, makanan kemasan, dan minuman kemasan, tidak mencantumkan masa kedaluwarsa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Sepanjang Hari Jumat Ini Cu...

Malam Puncak Hut Jakarta Tersedia 21 Tempat Parkir

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Malam Puncak Hut Jakarta Te...
Luar Negeri
Sedikitnya 188 Orang Tewas ...
Luar Negeri
Sekjen PBB Sangat Sedih ata...

Perhatikan 12 Rute Alternatif, Sambut Puncak HUT Jakarta

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perhatikan 12 Rute Alternat...
Kejutan Besar, Ekuador Lolos ke 32 Besar Usai Taklukkan Jerman 2-1 pada Laga Terakhir Grup E

Kejutan Besar, Ekuador Lolos ke 32 Besar Usai Taklukkan Jerman 2-1 pada Laga Terakhir Grup E

26 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 2
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.