Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wacana Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, Pakar: Tidak Tepat dan Berbahaya!

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 21:43 WIB | Oleh:
Wacana Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, Pakar: Tidak Tepat dan Berbahaya! Doc: Istimewa
Ket. Pakar kesehatan dari Universitas Griffith, Dicky Budiman

JAKARTA - Pemerintah melalui menteri kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mewacanakan dokter umum bisa melakukan operasi caesar. Pakar kesehatan dari Universitas Griffith, Dicky Budiman, menilai, rencana tersebut tidak tepat dan cenderung berbahaya.

"Saat ini tidak tepat dan dapat berbahaya untuk praktik kebijakan saat ini. Karena apa? Ilmu kedokteran kan sudah berkembang pesat ya," ujar Dicky, kepada Koran Jakarta, Rabu (14/5).

Dia menjelaskan, praktik operasi caesar oleh dokter umum pernah dilakukan di Indonesia pada periode 1950-1980-an. Meski demikian, hal tersebut terjadi di daerah terpencil.

Dicky menambahkan, hal tersebut dapat terjadi karena perkembangan ilmu, etika, dan sistem kesehatan belum mapan. Menurutnya, historis tersebut tidak bisa serta merta dijadikan alasan untuk menerapkan kebijakan operasi caesar oleh dokter umum.

"Jadi konteksnya pada saat itu belum ada sistem spesialisasi yang mapan. Belum ada undang-undang praktik kedokteran dan regulasi profesi yang ketat. Jadi tidak ada jaminan hukum atau sistem pembuktian malpraktik seperti sekarang," jelasnya.

Dia menerangkan, operasi caesar harus presisi dan memiliki manajemen komplikasi serta perawatan pasca operasi. Jika dokter umum melakukan operasi caesar akan berbahaya mengingat regulasi profesi saat ini jauh lebih ketat ya.

"Undang-undang praktik kedokteran di Indonesia mengatur bahwa tindakan kedokteran harus dilakukan sesuai kompetensi dan kewenangan. Kan itu juga yang sudah ditelurkan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.

Secara terpisah, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan dokter umum bisa melakukan operasi caesar. Menurutnya, tenaga kesehatan untuk operasi caesar, khususnya di daerah terpencil masih kurang.

Menkes menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbolehkan istilah 'task shifting' atau dokter-dokter umum diperbolehkan untuk melakukan tindakan penyelamatan nyawa masyarakat. Menurutnya, ada banyak dokter umum di daerah terpencil yang sulit menolong ibu hamil yang memerlukan bantuan.

"Ada dokternya, tapi dokternya tidak berani melakukan tugasnya karena takut mereka melanggar hukuman karena melanggar kompetensi. Karena urusannya dengan nyawa masyarakat," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.