Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wacana Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, Pakar: Tidak Tepat dan Berbahaya!

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 21:43 WIB | Oleh:
Wacana Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, Pakar: Tidak Tepat dan Berbahaya! Doc: Istimewa
Ket. Pakar kesehatan dari Universitas Griffith, Dicky Budiman

JAKARTA - Pemerintah melalui menteri kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mewacanakan dokter umum bisa melakukan operasi caesar. Pakar kesehatan dari Universitas Griffith, Dicky Budiman, menilai, rencana tersebut tidak tepat dan cenderung berbahaya.

"Saat ini tidak tepat dan dapat berbahaya untuk praktik kebijakan saat ini. Karena apa? Ilmu kedokteran kan sudah berkembang pesat ya," ujar Dicky, kepada Koran Jakarta, Rabu (14/5).

Dia menjelaskan, praktik operasi caesar oleh dokter umum pernah dilakukan di Indonesia pada periode 1950-1980-an. Meski demikian, hal tersebut terjadi di daerah terpencil.

Dicky menambahkan, hal tersebut dapat terjadi karena perkembangan ilmu, etika, dan sistem kesehatan belum mapan. Menurutnya, historis tersebut tidak bisa serta merta dijadikan alasan untuk menerapkan kebijakan operasi caesar oleh dokter umum.

"Jadi konteksnya pada saat itu belum ada sistem spesialisasi yang mapan. Belum ada undang-undang praktik kedokteran dan regulasi profesi yang ketat. Jadi tidak ada jaminan hukum atau sistem pembuktian malpraktik seperti sekarang," jelasnya.

Dia menerangkan, operasi caesar harus presisi dan memiliki manajemen komplikasi serta perawatan pasca operasi. Jika dokter umum melakukan operasi caesar akan berbahaya mengingat regulasi profesi saat ini jauh lebih ketat ya.

"Undang-undang praktik kedokteran di Indonesia mengatur bahwa tindakan kedokteran harus dilakukan sesuai kompetensi dan kewenangan. Kan itu juga yang sudah ditelurkan oleh Kementerian Kesehatan," katanya.

Secara terpisah, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan dokter umum bisa melakukan operasi caesar. Menurutnya, tenaga kesehatan untuk operasi caesar, khususnya di daerah terpencil masih kurang.

Menkes menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbolehkan istilah 'task shifting' atau dokter-dokter umum diperbolehkan untuk melakukan tindakan penyelamatan nyawa masyarakat. Menurutnya, ada banyak dokter umum di daerah terpencil yang sulit menolong ibu hamil yang memerlukan bantuan.

"Ada dokternya, tapi dokternya tidak berani melakukan tugasnya karena takut mereka melanggar hukuman karena melanggar kompetensi. Karena urusannya dengan nyawa masyarakat," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Liverpool Resmi Tunjuk Ando...
Olahraga
Jacob Roulstone Gantikan Ma...

Musim Panas Waspada Api, Kebakaran Nagan Raya Terus Meluas

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Musim Panas Waspada Api, Ke...

Untuk Kemajuan Rakyat, Riset Unika Atma Jaya Akan Diperkuat

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Untuk Kemajuan Rakyat, Rise...
Olahraga
Timnas Indonesia vs Oman: M...

Jonatan Christie Tembus Babak 8 Besar

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Tembus Bab...
Daerah
Pemprov Sulbar Bidik Stunti...

Putri KW Sukses Menembus Babak 8 Besar

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Putri KW Sukses Menembus Ba...

Sabar/Reza Amankan Tiket Babak 8 Besar

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Sabar/Reza Amankan Tiket Ba...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.