Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

56 Juta UMKM Memerlukan Bimbingan Berkelanjutan

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 15:40 WIB | Oleh:
56 Juta UMKM Memerlukan Bimbingan Berkelanjutan Doc: ist
Ket. UMKM

JAKARTA – Agara dapat terus menjalankan usahanya tanpa melakukan pelanggaran administratif, 56 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu pembinaan berkelanjutan.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan, pembinaan ini menjadi komitmen pemerintah hadir bagi pelaku UMKM. “Ini terkhusus usaha mikro yang menjadi mayoritas penopang ekonomi masyarakat," kata Maman dalam persidangan perkara Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu.

Pembinaan dimaksud Maman termasuk label kedaluwarsa pada setiap produk pangan yang dijual. Jika kemudian ada temuan pelanggaran berkaitan label kedaluwarsa, maka bagi pelaku usaha tidak serta merta diberikan sanksi pidana.

Namun, bisa mengedepankan pembinaan agar secara bertahap bisa menerapkan ketentuan label tersebut. Sanksi awal yang bisa diterapkan administratif seperti penarikan barang dari peredaran atau pencabutan izin penjualan, pidana menjadi langkah terakhir.

Meski begitu, Maman menyatakan untuk pangan risiko rendah penerapan sanksi pidana dikecualikan. Dengan demikian, tetap mengedepankan restoratif untuk ruang pembinaan tanpa langsung dikenakan pidana.

"Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam perkara ini, namun penggunaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen perlu dipertimbangkan kembali," ucapnya.

Dengan nada penuh emosional sembari meneteskan air mata, Maman pun menyatakan dengan tegas bertanggung jawab atas perkara Mama Khas Banjar.

Pembinaan UMKM, menurut dia, adalah tanggung jawabnya termasuk soal label kedaluwarsa yang kini menjerat pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firly Nurachim, yang menjadi terdakwa.

Maman hadir di persidangan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan. Amicus curiae merupakan pihak ketiga yang tidak terlibat langsung perselisihan hukum, namun memberikan pendapat atau informasi kepada pengadilan untuk membantu majelis hakim mengambil keputusan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.