Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

56 Juta UMKM Memerlukan Bimbingan Berkelanjutan

📅 Rabu, 14 Mei 2025, 15:40 WIB | Oleh:
56 Juta UMKM Memerlukan Bimbingan Berkelanjutan Doc: ist
Ket. UMKM

JAKARTA – Agara dapat terus menjalankan usahanya tanpa melakukan pelanggaran administratif, 56 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perlu pembinaan berkelanjutan.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengatakan, pembinaan ini menjadi komitmen pemerintah hadir bagi pelaku UMKM. “Ini terkhusus usaha mikro yang menjadi mayoritas penopang ekonomi masyarakat," kata Maman dalam persidangan perkara Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu.

Pembinaan dimaksud Maman termasuk label kedaluwarsa pada setiap produk pangan yang dijual. Jika kemudian ada temuan pelanggaran berkaitan label kedaluwarsa, maka bagi pelaku usaha tidak serta merta diberikan sanksi pidana.

Namun, bisa mengedepankan pembinaan agar secara bertahap bisa menerapkan ketentuan label tersebut. Sanksi awal yang bisa diterapkan administratif seperti penarikan barang dari peredaran atau pencabutan izin penjualan, pidana menjadi langkah terakhir.

Meski begitu, Maman menyatakan untuk pangan risiko rendah penerapan sanksi pidana dikecualikan. Dengan demikian, tetap mengedepankan restoratif untuk ruang pembinaan tanpa langsung dikenakan pidana.

"Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam perkara ini, namun penggunaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen perlu dipertimbangkan kembali," ucapnya.

Dengan nada penuh emosional sembari meneteskan air mata, Maman pun menyatakan dengan tegas bertanggung jawab atas perkara Mama Khas Banjar.

Pembinaan UMKM, menurut dia, adalah tanggung jawabnya termasuk soal label kedaluwarsa yang kini menjerat pemilik Toko Mama Khas Banjar, Firly Nurachim, yang menjadi terdakwa.

Maman hadir di persidangan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan. Amicus curiae merupakan pihak ketiga yang tidak terlibat langsung perselisihan hukum, namun memberikan pendapat atau informasi kepada pengadilan untuk membantu majelis hakim mengambil keputusan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.