Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Boleh Titip Calon Siswa dalam Penerimaan Murid

📅 Kamis, 08 Mei 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tak Boleh Titip Calon Siswa dalam Penerimaan Murid Doc: ANTARA/HO-Pemprov Banten
Ket. Gubernur Banten Andra Soni dalam peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Rabu (7/5).

TANGERANG – Perangkat pendidikan diingatkan untuk tidak titip-menitip calon siswa dalam proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) tahun ini. “Titip menitip adalah awal dari perilaku koruptif,” ujar Gubernur Banten, Andra Soni saat meresmikan SMKN 15 di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Andra Soni minta kepala sekolah tegas menolak segala bentuk intervensi yang merugikan asas keadilan dalam pendidikan. Andra juga menegaskan, jika seorang anak tidak diterima di sekolah negeri, masyarakat diminta tidak memaksakan diri.

“Kami memberikan kesempatan yang sama antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri gratis, Pemprov Banten juga sudah memberlakukan sekolah gratis swasta,” tandasnya.

Dalam peresmian SMKN 15 Kabupaten Tangerang, Gubernur didampingi sejumlah pejabat seperti Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, dan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.

Sekolah kejuruan ini berdiri di atas lahan hibah seluas 6.300 meter persegi dari Pemkab Tangerang. Sekolah mulai menerima siswa pada Tahun Ajaran 2025/2026 untuk dua jurusan keahlian: bisnis digital dan kuliner. Akan ada 144 siswa yang ditampung.

Gubernur menyebut pembangunan SMKN 15 merupakan bentuk kolaborasi antara Pemprov Banten, Pemkab Tangerang, DPRD, dan masyarakat. “Dengan kolaborasi, kita bisa maju, adil, dan merata. Syaratnya tidak korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengapresiasi pembangunan sekolah ini sebagai tonggak penting dalam pemerataan pendidikan vokasi. “Keberadaan sekolah ini sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul,” katanya.

Peluncuran SMKN 15 juga melengkapi langkah Pemprov Banten yang sebelumnya, pada tanggal 2 Mei, telah meluncurkan Program Sekolah Gratis bagi SMA/SMK/SKh negeri dan swasta sebagai upaya pemerataan pendidikan berkualitas di Banten.

Barak Tentara

Sementara itu, Pemkab Tangerang menggulirkan wacana untuk mengirim siswa bermasalah tingkat SMP ke barak TNI/Polri. Langkah tersebut, dinilai penting bagi siswa bermasalah agar memiliki karakter dan kedisiplinan kuat. Ini seperti program Pemprov Jawa Barat.

“Karena anak-anak bermasalah ini masih di bawah umur dan belum bisa dihukum pidana. Memasukkan anak ke instansi TNI/Polri bisa dilakukan untuk mendidik dan memberi efek jera,” tandas Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

Intan menjelaskan, rencana ini tengah dibahas mendalam bersama Dinas Pendidikan dan TNI/Polri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Filipina Gelontorkan 362 Ju...
Ekonomi
Jaga Daya Beli Masyarakat, ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

Sumut Resmi Larang Penggunaan Vape bagi ASN dan Non-ASN

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.