Dapat Rp5 Miliar! Pemerintah Guyur Dana Jumbo ke Setiap Kopdes Merah Putih!
📅 Kamis, 08 Mei 2025, 23:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
PANDEGLANG – Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, baik langsung maupun tidak langsung, melalui berbagai unit usaha seperti distribusi hasil pertanian, kerajinan, dan produk lokal lainnya.
Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan inklusi keuangan dengan menyediakan akses ke layanan keuangan seperti simpan pinjam bagi masyarakat desa yang kurang terjangkau oleh bank.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah akan memberikan bantuan Rp5 miliar per desa untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih guna menumbuhkan ekonomi masyarakat pedesaan.
"Kami berharap Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto," katanya saat kunjungan kerja di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, Kamis (8/5).
Kebijakan pemerintah sangat komitmen untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa agar kehidupan mereka lebih sejahtera dan makmur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dimana setiap desa akan mendapatkan bantuan Rp5 miliar untuk mengelola diberbagai sektor bidang usaha yang dikelola Kopdes Merah Putih.
Penyaluran bantuan Rp5 miliar per desa untuk Kopdes Merah Putih itu totalnya seluruh Indonesia mencapai Rp400 triliun untuk 80 ribu desa.
Selain itu, juga bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp300 triliun dan makan bergizi gratis (MBG), sehingga total uang beredar di pedesaan Rp1.100 triliun.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penyaluran bantuan itu kali pertama dalam sejarah, kebijakan pemerintah Prabowo Subianto itu agar desa maju dan berkembang," katanya.
Menurut dia, Kopdes Merah Putih itu ada enam program dalam pengelolaan yakni pertama kopdes harus punya warung sembako, klinik desa dan apotik, membuat bidang usaha, agen logistik, pusat bantuan serta gudang logistik.
Oleh karena itu, Kopdes Merah Putih itu kedepannya bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa sehingga kehidupan mereka sejahtera dan makmur.
"Kami meyakini jika perekonomian desa itu mengalami kemajuan dipastikan tidak ada lagi stunting, kurang gizi, desa tidak sehat dan tidak cerdas," katanya.
Sementara itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto mengatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih bagi desa yang tidak mendapatkan bantuan boleh menggunakan dana desa sekitar tiga persen.
Namun, desa-desa yang mendapatkan bantuan lain, seperti dari gubernur maka tidak boleh menggunakan dana desa, seperti di Banten dan Jawa Tengah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!