Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bengkulu Mendapat Kuota Tambahan 76.276 Orang untuk Program BPJS Gratis

📅 Senin, 05 Mei 2025, 13:52 WIB | Oleh:
Pemkot Bengkulu Mendapat Kuota Tambahan 76.276 Orang untuk Program BPJS Gratis Doc: antara foto
Ket. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang

KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mendapatkan alokasi tambahan kuota sebanyak 76.276 warga tidak mampu untuk wilayah tersebut pada program badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan gratis dari pemerintah pusat.

“Kuota ini sangat membantu masyarakat dan penerimanya akan kita verifikasi agar tepat sasaran," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Senin (5/5).

Dengan adanya penambahan kuota tersebut, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menginstruksikan seluruh camat dan lurah di wilayah tersebut untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat kurang mampu agar dapat diusulkan untuk menerima program BPJS kesehatan gratis.

“Nanti ada gerakan seluruh camat, lurah hingga RT dan RW untuk mengusulkan keluarga yang miskin supaya semuanya dapat terakomodir layanan kesehatan ini,” sebutnya.

Sebab, penerimaan program BPJS kesehatan gratis harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang telah berubah nama menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sahat menjelaskan, DTSEN merupakan data populasi individu dan keluarga penduduk Indonesia, serta memuat profil sosial ekonomi lebih lengkap dan terperinci.

“Nanti petugas menemui target keluarga untuk didata mulai dari status kesejahteraan sosialnya, pendidikannya dan kepemilikan harta bendanya,” terangnya.

Untuk saat ini, sebanyak 127 ribu warga kota Bengkulu telah masuk dalam DTSEN dan menerima program BPJS kesehatan gratis.

Sementara itu, Pemkot Bengkulu pada 2025 menganggarkan dana sebesar Rp18 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS kesehatan gratis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani menyebutkan bahwa anggaran tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yaitu Rp14 miliar.

"Pemerintah telah menganggarkan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 yaitu Rp18 miliar untuk pelayanan UHC se-Kota Bengkulu, lebih besar dari tahun lalu yang Rp14 miliar," ujar dia.

Dengan adanya penambahan anggaran tersebut maka diharapkan seluruh masyarakat di Kota Bengkulu dapat memanfaatkan program UHC atau program BPJS kesehatan gratis.

Hal tersebut dilakukan sebab, cakupan UHC di Kota Bengkulu telah mencapai 99,8 persen dengan seluruh peserta telah didanai melalui berbagai sumber, termasuk JKN PBI dari pemerintah pusat dan APBD.

Joni menerangkan bahwa pada program tersebut juga mencakup pegawai negeri sipil (PNS), serta peserta mandiri yang akan ditanggung oleh pemerintah Kota Bengkulu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
787 Rumah di Kabupaten Sigi...

Kerusakan Akibat Gempa Bumi di Palu

28 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kerusakan Akibat Gempa Bumi...
Nasional
BRIN Kembangkan Padi Biosal...
Ekonomi
Ketimpangan Lahan Bikin Des...
Daerah
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.