Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menko Muhaimin Ajak Pengusaha dan Pekerja Duduk Bersama Bahas Solusi PHK

📅 Minggu, 04 Mei 2025, 12:11 WIB | Oleh:
Menko Muhaimin Ajak Pengusaha dan Pekerja Duduk Bersama Bahas Solusi PHK Doc: Antara
Ket. Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kompleks DPR, Jakarta, Sabtu, (4/5).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengajak pengusaha dan pekerja untuk duduk bersama membahas alternatif solusi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia mengatakan persoalan PHK dan alih daya sistem kerja memerlukan solusi holistik. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan multipihak.

"Situasi ini memerlukan pendekatan yang holistik. Kita perlu solusi holistik, terutama untuk menghindari PHK. Pengusaha, pemerintah, dan pekerja harus duduk bersama," tegas Muhaimin di kompleks DPR, Jakarta, Sabtu, (4/5).

Menurutnya, perbaikan kondisi ekonomi juga diperlukan di tengah PHK.

"Beberapa tantangan (di sektor ekonomi), seperti PHK, merupakan bagian dari penderitaan rakyat kita. Kehilangan penghasilan adalah penderitaan yang nyata," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Dalam pidatonya, Kepala Negara menjanjikan perbaikan di sejumlah aspek, di antaranya pembentukan satuan tugas (satgas) PHK untuk mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja sepihak.

Ia juga menyampaikan kesediaannya membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional untuk mengkaji kondisi buruh, termasuk terkait outsourcing, sekaligus memberikan masukan kepadanya.

Prabowo mengatakan, negara tidak akan tinggal diam jika buruh menghadapi ketidakadilan.

"Jika perlu, negara akan turun tangan," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan jumlah PHK di Indonesia hingga Februari 2025 mencapai 18.610 orang, meningkat hampir enam kali lipat dibanding Januari.

Provinsi Jawa Tengah mencatat jumlah PHK tertinggi, yakni 10.677 orang atau 57 persen dari total nasional, disusul Riau (3.530), DKI Jakarta (2.650), Jawa Timur (978), dan Banten (411).

Sementara itu, beberapa provinsi seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung hanya melaporkan dua hingga tiga PHK.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Olahraga
Juara US Open, Rybakina Kok...
Rona
Tips Memotivasi Karyawan ya...
Olahraga
Arsenal Melanjutkan Awal Se...
Advertisement
Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

Soal Jalan Rusak di Garut, KDM Panggil Bupati ke Bandung, Minta Anggaran Perbaikan Jalan Dirombak Total

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.