Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PPATK: Banyak Petani yang Dipaksa Buka Rekening oleh Pelaku Judi Online

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 20:13 WIB | Oleh:
PPATK: Banyak Petani yang Dipaksa Buka Rekening oleh Pelaku Judi Online Doc: antara foto
Ket. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5).

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI menemukan adanya petani yang dipaksa membuka rekening bank oleh pelaku judi online (judol) untuk digunakan menerima deposit dana kejahatan tersebut.

“Kami temukan banyak kartu ATM yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening. Setelah itu rekeningnya dipakai oleh pengepul untuk setoran judi,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5).

Fenomena lain yang ditemukan PPATK, kata dia, adalah judi online mengakibatkan munculnya masalah sosial yang merambat ke tindak pidana, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pembunuhan.

Selain itu, ada pula hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang dirampas oleh orang tua yang bermain judi online.

“Harusnya ini adalah uang yang dihasilkan oleh kedua orang tua, yang dipakai buat pendidikan anak-anaknya,” katanya.

Ivan pun mengingatkan bahwa tidak ada pemain judi yang menang. Sejatinya, algoritma judi online sudah didesain oleh pelaku untuk tidak memenangkan pemain yang telah mengeluarkan banyak uang.

“Pemain jual dua mobil mewah dan uangnya digunakan untuk judi online. Lalu, menang dan dapat satu motor. Mereka lupa kalau sudah hilang dua mobil mewah. Habis itu, mereka main lagi, hilang lagi uang seharga tiga mobil,” ucapnya.

Maka dari itu, dirinya mengapresiasi Polri yang terus memberantas judi online yang telah merugikan masyarakat pada segala aspek.

Terlebih, Bareskrim Polri telah berhasil menindaklanjuti temuan PPATK terkait dugaan rekening yang menjadi tempat aliran dana judi online dengan memblokir 865 rekening dengan nilai uang di dalamnya sekitar Rp194,7 miliar.

“Ini adalah sebuah pencapaian lanjutan dari pencapaian-pencapaian sebelumnya. Tentu dari sisi kami, PPATK, sangat yakin pencapaian-pencapaian akan terus berlanjut dengan prestasi yang lebih bagus lagi ke depannya,” ucap Ivan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.