Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di Hari Pendidikan Nasional, Pemprov Banten Luncurkan Sekolah Gratis untuk SMA/SMK/Skh

📅 Jumat, 02 Mei 2025, 10:35 WIB | Oleh:
Di Hari Pendidikan Nasional, Pemprov Banten Luncurkan Sekolah Gratis untuk SMA/SMK/Skh Doc: ANTARA
Ket. Gubernur Banten Andra Soni memberikan sambutan dalam acara peluncuran sekolah gratis tingkat SMA/SMK/SKh di salah satu sekolah di wilayah Cipondoh Kota Tangerang, Jumat.

TANGERANG - Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meluncurkan program sekolah gratis untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/Sekolah khusus swasta.

"Ini adalah janji kami kepada masyarakat agar anak-anak yang tidak diterima di SMA negeri, bisa tetap bersekolah di sekolah swasta dan biaya sudah dicover Pemprov Banten," kata Gubernur Banten Andra Soni usai peluncuran sekolah gratis di SMAS YP Karya Kota Tangerang, Jumat.

Gubernur Andra menambahkan Pemprov Banten telah membagi dalam dua klaster untuk anggaran sekolah gratis ini yakni Rp250 ribu per siswa untuk di wilayah Tangerang Raya dan Rp150 ribu untuk wilayah Serang, Cilegon, Lebak dan Pandegelang.

"Jadi nantinya sudah tidak ada lagi bayar SPP bulan maupun uang gedung. Semua sudah dibayarkan oleh Pemprov Banten. Pungutan yang ada itu hanya seragam namun ke depan masih kita siapkan teknisnya agar tak jadi beban siswa," ujarnya.

Ia mengatakan momentum hari pendidikan nasional dipilih agar menjadi pengingat dan momentum baik. Sebab pendidikan adalah salah satu cara manusia keluar dari kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan.

"Niat kami adalah memberikan keadilan bagi warga Banten yang belum memiliki kesempatan di sekolah negeri tetapi bisa tetap sekolah di sekolah swasta tanpa terbebani biaya," kata Andra.

Ia menambahkan dari 900 sekolah SMA/SMK/Skh di Banten, sebanyak 800 sekolah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait informasi daya tampung.

Namun demikian, Andra memastikan jika standarisasi pendidikan di sekolah tetap diutamakan maka itu Pemprov Banten nantinya akan membuat Juklak dan Juknis terkait penerapan sekolah gratis ini.

"Jadi nantinya akan kita buat juga aturan agar daya tampung di setiap sekolah dan aturan lainnya lebih jelas," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Di Jember, PTPN I Jaga Praja dan Ekonomi Petani Pemilik Lahan

16 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Daerah
Di Jember, PTPN I Jaga Praj...

PT KAI Berhasil Angkut 324.579 Ton Hasil Perkebunan

21 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
PT KAI Berhasil Angkut 324....

Maung Merintih Kesakitan Usai Menabrak Midian

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Maung Merintih Kesakitan Us...

Video Kaget Erling Haaland Ternyata Buatan AI

36 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Video Kaget Erling Haaland ...
Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.