Di Hari Pendidikan Nasional, Pemprov Banten Luncurkan Sekolah Gratis untuk SMA/SMK/Skh
📅 Jumat, 02 Mei 2025, 10:35 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: ANTARA
TANGERANG - Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meluncurkan program sekolah gratis untuk jenjang pendidikan SMA/SMK/Sekolah khusus swasta.
"Ini adalah janji kami kepada masyarakat agar anak-anak yang tidak diterima di SMA negeri, bisa tetap bersekolah di sekolah swasta dan biaya sudah dicover Pemprov Banten," kata Gubernur Banten Andra Soni usai peluncuran sekolah gratis di SMAS YP Karya Kota Tangerang, Jumat.
Gubernur Andra menambahkan Pemprov Banten telah membagi dalam dua klaster untuk anggaran sekolah gratis ini yakni Rp250 ribu per siswa untuk di wilayah Tangerang Raya dan Rp150 ribu untuk wilayah Serang, Cilegon, Lebak dan Pandegelang.
"Jadi nantinya sudah tidak ada lagi bayar SPP bulan maupun uang gedung. Semua sudah dibayarkan oleh Pemprov Banten. Pungutan yang ada itu hanya seragam namun ke depan masih kita siapkan teknisnya agar tak jadi beban siswa," ujarnya.
Ia mengatakan momentum hari pendidikan nasional dipilih agar menjadi pengingat dan momentum baik. Sebab pendidikan adalah salah satu cara manusia keluar dari kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Niat kami adalah memberikan keadilan bagi warga Banten yang belum memiliki kesempatan di sekolah negeri tetapi bisa tetap sekolah di sekolah swasta tanpa terbebani biaya," kata Andra.
Ia menambahkan dari 900 sekolah SMA/SMK/Skh di Banten, sebanyak 800 sekolah sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait informasi daya tampung.
Namun demikian, Andra memastikan jika standarisasi pendidikan di sekolah tetap diutamakan maka itu Pemprov Banten nantinya akan membuat Juklak dan Juknis terkait penerapan sekolah gratis ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi nantinya akan kita buat juga aturan agar daya tampung di setiap sekolah dan aturan lainnya lebih jelas," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!