Pemkot Jambi Siapkan Insentif Khusus bagi Guru Tahfidz
📅 Kamis, 01 Mei 2025, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyiapkan insentif bagi guru tahfidz yang tidak lulus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, sehingga dipastikan masih tetap bekerja.
Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Kamis, mengatakan tetap menyiapkan insentif senilai Rp1,6 juta per bulan bagi guru tahfidz, khusus yang tidak diangkat sebagai tenaga PPPK.
Ia menjelaskan sebanyak 73 orang guru tahfidz yang tidak bisa ikut seleksi PPPK, karena berbagai hal, seperti tidak ada jurusan, belum dua tahun dan sebagainya, sehingga belum bisa diangkat.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah setempat mengambil langkah strategis, karena tahfidz merupakan program yang sangat baik.
Insentif untuk guru tahfidz nantinya disiapkan dari bagian kesejahteraan rakyat (Kesra).
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Maulana melakukan penyerahan surat keputusan (SK) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK serta pengambilan sumpah janji jabatan fungsional PPPK Pemerintah Kota Jambi formasi 2024.
Pihaknya akan mencabut SK tersebut jika mendengar atau menerima laporan ada yang tidak baik. Oleh karena itu, CPNS dan PPPK diminta untuk bekerja dengan bersungguh-sungguh.
Pemerintah setempat menyerahkan SK PPPK sebanyak 1.909 orang, sedangkan SK CPNS sebanyak 44 orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maulana menegaskan kekuatan pelayanan di masyarakat sangat dipengaruhi semangat dan motivasi dari PPPK, karena jumlahnya lebih banyak.
Ia berpesan kepada PPPK supaya setiap hari bekerja dengan bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!