Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kediaman Pribadi Mantan Presiden Yoon Digrebek oleh Jaksa

📅 Rabu, 30 Apr 2025, 17:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kediaman Pribadi Mantan Presiden Yoon Digrebek oleh Jaksa Doc: YONHAP News

SEOUL - Jaksa telah menggerebek kediaman pribadi mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol dan istrinya, Kim Keon-hee, sambil menyelidiki tuduhan yang melibatkan seorang petinggi agama yang dekat dengan mantan pasangan presiden tersebut.

Kantor Kejaksaan Seoul Selatan mengirim jaksa dan penyidik ??ke rumah Yoon di kompleks apartemen Acrovista di Seoul selatan pada Rabu (30/4) pagi untuk melakukan penggeledahan.

Dikatakan bahwa kediaman pribadi tersebut merupakan zona keamanan, tetapi bukan tempat yang tunduk pada pasal-pasal Undang-Undang Acara Pidana yang melarang operasi penggeledahan dan penyitaan di fasilitas militer dan area lain yang menangani informasi rahasia, tanpa persetujuan dari otoritas atau kantor yang bertanggung jawab.

Dukun yang dikenal sebagai Geon Jin, diduga menerima kalung berlian dan tas mewah dari pejabat tinggi Gereja Unifikasi untuk diberikan kepada mantan ibu negara tersebut. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

11 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.