Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Ahmad Luthfi: Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa Itu Kewenangan Pusat, tapi Perlu Kajian Mendalam dari Berbagai Aspek

📅 Senin, 28 Apr 2025, 15:27 WIB | Oleh:
Gubernur Ahmad Luthfi: Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa Itu Kewenangan Pusat, tapi Perlu Kajian Mendalam dari Berbagai Aspek Doc: koran jakarta/henri pelupessy
Ket. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, memberikan tanggapan terkait usulan agar Kota Surakarta (Solo) diberikan status Daerah Istimewa, seperti halnya Yogyakarta.

Menurutnya, perubahan status tersebut bukan merupakan kewenangan provinsi, melainkan sepenuhnya menjadi hak keputusan dari pemerintah pusat. “Usulan daerah istimewa Solo itu kewenangan pusat, bukan kewenangan provinsi,” ungkap Luthfi saat meninjau kesiapan Bandara Ahmad Yani yang akan segera berstatus internasional, di Kota Semarang, Jateng, Senin (28/4).

Luthfi menjelaskan jika usulan tersebut mendapatkan perhatian lebih lanjut, maka kajian mendalam mengenai berbagai aspek harus dilakukan.

Kajian tersebut meliputi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan(Ipoleksosbudhankam) untuk menilai kelayakan daerah tersebut sebagai daerah istimewa. “Kami harus menilai dengan hati-hati mengenai kesiapan Ipoleksosbudhankam yang ada di Solo. Ini adalah langkah yang memerlukan kajian yang sangat komprehensif,” lanjutnya.

Mantan Kapolda Jawa Tengah ini menegaskan bahwa meskipun pemerintah provinsi hanya mengikuti prosedur yang berlaku, pihaknya tetap membuka ruang untuk melihat potensi ekonomi dan kesejahteraan yang dapat dihasilkan dengan adanya perubahan status tersebut.

Luthfi menambahkan bahwa meskipun status daerah istimewa bukan kewenangannya, perekonomian daerah tetap menjadi prioritas utama.

Ia berpendapat bahwa status apapun yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pengembangan daerah sangatlah penting, meski keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Apapun daerah kita, yang penting bisa menumbuhkan perekonomian baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, saya sangat mendukung. Tapi sekali lagi, keputusan final bukan ada di provinsi, melainkan di pusat,” tegas Luthfi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa usulan Surakarta untuk menjadi daerah istimewa akan dikaji lebih lanjut.

Tito menegaskan bahwa proses pengajuan status daerah istimewa tidak hanya bergantung pada permintaan daerah tersebut, tetapi juga harus memenuhi kriteria yang telah diatur dalam Undang-Undang.

“Nama usulan boleh saja, tapi nanti kita akan kaji apakah kriteria Solo sebagai daerah istimewa memenuhi syarat atau tidak. Pengajuan status daerah istimewa ini harus melalui berbagai tahap kajian yang mendalam," ujarnya di Jakarta pada Jumat (25/4).

Proses tersebut, lanjutnya, akan melibatkan kajian yang dilakukan oleh Kemendagri yang kemudian akan disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

Proses yang Panjang

Menurutnya, meskipun ada dorongan dari daerah, status daerah istimewa bukanlah sesuatu yang bisa diputuskan secara cepat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.