Gubernur Ahmad Luthfi: Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa Itu Kewenangan Pusat, tapi Perlu Kajian Mendalam dari Berbagai Aspek
📅 Senin, 28 Apr 2025, 15:27 WIB | Oleh: SriyonoSelain memenuhi berbagai syarat yang diatur oleh undang-undang, proses tersebut melibatkan kajian terhadap aspek sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang ada di daerah yang bersangkutan. “Ini bukan hanya tentang keinginan daerah, tetapi juga tentang bagaimana hal ini dapat berkontribusi pada pembangunan secara keseluruhan, baik dari sisi ekonomi, sosial, dan politik,” tambahnya.
Jika Surakarta berhasil memperoleh status sebagai daerah istimewa, hal ini tentu akan membuka peluang lebih besar dalam hal pendanaan, pengembangan infrastruktur, dan pendorong pariwisata.
Ini akan sangat bergantung pada potensi yang dimiliki oleh kota tersebut dan bagaimana hal itu bisa mendukung program-program pembangunan nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!