Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Ahmad Luthfi: Usulan Surakarta Jadi Daerah Istimewa Itu Kewenangan Pusat, tapi Perlu Kajian Mendalam dari Berbagai Aspek

📅 Senin, 28 Apr 2025, 15:27 WIB | Oleh:

Selain memenuhi berbagai syarat yang diatur oleh undang-undang, proses tersebut melibatkan kajian terhadap aspek sosial, budaya, politik, dan ekonomi yang ada di daerah yang bersangkutan. “Ini bukan hanya tentang keinginan daerah, tetapi juga tentang bagaimana hal ini dapat berkontribusi pada pembangunan secara keseluruhan, baik dari sisi ekonomi, sosial, dan politik,” tambahnya.

Jika Surakarta berhasil memperoleh status sebagai daerah istimewa, hal ini tentu akan membuka peluang lebih besar dalam hal pendanaan, pengembangan infrastruktur, dan pendorong pariwisata.

Ini akan sangat bergantung pada potensi yang dimiliki oleh kota tersebut dan bagaimana hal itu bisa mendukung program-program pembangunan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

24 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.