Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi II Meminta Kemendagri Mengevaluasi dan Membubarkan Ormas yang Mengganggu

📅 Kamis, 24 Apr 2025, 22:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi II Meminta Kemendagri Mengevaluasi dan Membubarkan Ormas yang Mengganggu Doc: ANTARA
Ket. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) yang kerap mengganggu persatuan di tengah masyarakat, bahkan bila perlu dibubarkan.

"Kalau kebebasan berserikat dan berkumpul kita itu mengganggu persatuan, membuat ketidakadilan, bahkan bertindak secara hal yang terjadi dengan perikemanusiaan, Kemendagri harus mengevaluasi organisasi berkumpul ini, dan kalau perlu di-punishment, yaitu pembubaran," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4).

Sebab, kata dia, konsepsi berserikat dan berkumpul dalam konteks berdemokrasi, harus dalam kerangka negara kesatuan, perikemanusiaan, ketuhanan, hingga persatuan.

"Berserikat, berkumpul, tidak boleh justru menjadi faktor yang menyebabkan pelemahan pada faktor integrasi bangsa kita. Berserikat, berkumpul, harus menjadi penguatan, bukan pelemahan," ucapnya.

Untuk itu, dia meminta Kemendagri tak segan mengevaluasi keberadaan ormas di tanah air yang menyebabkan disintegrasi bangsa dan bertentangan dengan nilai-nilai di atas.

Evaluasi tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan menggunakan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagai payung hukum.

"Undang-Undang Keormasan itu sudah kita buat dan kita tetapkan, termasuk didalam pembentukannya dan pembubarannya, saya kira itu," tuturnya.

Dia mengatakan hal tersebut bukannya tak mungkin dilakukan oleh Kemendagri, sebab pemerintah sebelumnya pun pernah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga Front Pembela Islam (FPI).

"Kita pernah membubarkan HTI dan FPI, kenapa? Karena dia tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia, mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebhinekaan kita," katanya.

Menurut dia, langkah tegas tersebut perlu diambil pemerintah agar tidak ada ormas yang dapat berlaku sewenang-wenang di tanah air.

"Soal pertahanan, soal keamanan, kita sudah punya aparat. Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ucap dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.