Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkeu Tengah Kaji Skema Kombinasi Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih

📅 Kamis, 24 Apr 2025, 14:40 WIB | Oleh:
Kemenkeu Tengah Kaji Skema Kombinasi Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih Doc: antara foto
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya tengah mengkaji berbagai skema kombinasi pendanaan untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Saat ini, sedang dilakukan koordinasi untuk mengidentifikasi anggaran, apakah langsung dari pendanaan publik atau dari aktivitas kegiatan ekonomi di tingkat desa yang kemudian bisa dikembangkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara daring, dipantau di Jakarta, Kamis (24/4).

Kementerian Keuangan telah mendapat mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran melalui berbagai sumber, yakni APBN, APBD, hingga Himbara.

Untuk Kopdes Merah Putih, anggaran APBN bisa diberikan kepada daerah melalui Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencakup komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana otonomi khusus untuk daerah-daerah tertentu, dan Dana Desa.

Kemudian di APBN, provinsi maupun kabupaten/kota juga mendapatkan transfer dari pusat untuk menjalankan anggaran maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan melihat berbagai kemungkinan eksisting transfer maupun apa yang bisa kami optimalkan. Jadi, semua kemungkinan kombinasi itu akan kami kaji bersama,” tambahnya.

Skema lain yang dipertimbangkan juga termasuk sistem yang diterapkan dalam BUMDes, di mana modal awal bersumber dari Dana Desa yang kemudian berkembang melalui kegiatan ekonomi produktif sehingga bisa mencicil kembali.

Sebelumnya, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih, inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, merupakan solusi ekonomi pedesaan yang tidak akan membebani APBN.

Ferry mengatakan program itu dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025.

Anggaran operasional, diperkirakan 5 miliar rupiah per koperasi, bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.