Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Granat Jatim Desak Pencabutan Izin Es Krim Beralkohol

📅 Kamis, 24 Apr 2025, 19:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Granat Jatim Desak Pencabutan Izin Es Krim Beralkohol Doc: Antara
Ket. Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan.

Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika Jawa Timur (DPD Granat Jatim) menilai izin usaha es krim beralkohol yang sebelumnya membuka tenant di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat harus dicabut.

Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan mengaku kecewa dengan putusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang hanya memberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa denda sebesar Rp300 ribu dan memperbolehkan membuka usaha kembali per 22 April lalu, setelah sempat ditutup selama sekitar dua pekan.

"Keberadaan usaha es krim beralkohol ini jelas mencederai predikat Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak Dunia," katanya di Surabaya, Kamis (24/4).

Berdasarkan penyelidikan oleh aparat Pemkot Surabaya, usaha es krim tersebut dinyatakan mengandung alkohol sebanyak 3,35 persen.

"Kita tahu es krim indentik dengan kesukaan anak-anak. Jelas kandungan alkoholnya sangat berbahaya apalagi jika dikonsumsi anak-anak," ucap Arie.

Di sisi lain, sebagai Kota Layak Anak Dunia akreditasi United Nations Children's Fund (UNICEF), Surabaya dinilai telah memenuhi standar internasional dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak.

Untuk itu, DPD Granat Jatim menuntut komitmen Pemkot Surabaya untuk terus melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak di masa yang akan datang.

Arie mengungkapkan, dalam kasus ini, Pemkot Surabaya harus mengkaji kembali dan menindak tegas tenant dan pengusaha yang menjual es krim beralkohol tersebut.

"Harus ditindak tegas dan diproses secara hukum. Bahkan manajemen pusat perbelanjaan yang menyediakan tempat juga harus ikut bertanggung jawab," katanya, menegaskan.

Arie mengingatkan kasus es krim beralkohol tidak bisa dianggap enteng.

"Pemerintah dan instansi atau dinas terkait harus lebih selektif untuk mengeluarkan izin usaha. Menjadi pembelajaran agar selanjutnya lebih sering mengadakan sidak. Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.