DPR Usul MK Diskualifikasi Calon Kepala Daerah jika Ada Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dalam PSU
📅 Selasa, 22 Apr 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim PenulisBerikutnya Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, profesionalitas penyelenggara berkaitan erat dengan kualitas dari penyelenggara Pilkada. Seleksi ketat dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun menjadi hal mutlak yang harus dilakukan demi mendapatkan penyelenggara yang berintegritas.
Asrinaldi menilai para anggota atau komisioner KPU yang tidak cakap atau kompeten akan berdampak buruk bagi penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!