Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Usul MK Diskualifikasi Calon Kepala Daerah jika Ada Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dalam PSU

📅 Selasa, 22 Apr 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Usul MK Diskualifikasi Calon Kepala Daerah jika Ada Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif dalam PSU Doc: Antara
Ket. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.

Komisi I DPR RI mengusulkan agar MK mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif dalam gelaran pemungutan suara ulang Pilkada 2024.

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif, dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada 2024.

Dia mengatakan bahwa jangan sampai PSU justru menghasilkan kembali PSU karena membutuhkan anggaran tinggi. Terlebih lagi, kata dia, anggaran kabupaten/kota dan provinsi saat ini dalam kondisi yang terbatas.

“Saya tentu sangat berharap PSU ini menyudahi babak terkait dengan belum mendapatkannya kepala daerah yang definitif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota,” kata Rifqi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/4).

Untuk itu, dia mengusulkan sebaiknya MK mendiskualifikasi calon yang melanggar, dan memutuskan agar calon kepala daerah dengan perolehan suara setelahnya diterapkan sebagai kepala daerah terpilih, atas dasar pertimbangan anggaran dan kepastian hukum untuk pemerintahan.

Dia mengatakan bahwa jika PSU kembali digelar, maka suatu daerah tersebut tidak akan mendapatkan kepala daerah yang definitif. Sebab, pelantikan yang terlambat menyebabkan kepala daerah dari PSU lanjutan tersebut hanya akan menjabat kurang dari empat tahun.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh penyelenggara pemilu untuk betul-betul menegakkan hukum kepemiluan. Pasalnya, dia menilai bahwa PSU yang sudah dilaksanakan masih menyisakan banyak laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut dia, suatu kabupaten kota dengan pemilihnya sekitar 200 ribu orang itu membutuhkan biaya sekitar 20 miliar rupiah. Dan jika pemilihnya mencapai 400 ribu orang, maka membutuhkan anggaran sekitar 40 miliar rupiah.

Ikuti Retret

Terpisah, akademisi sekaligus pakar politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Prof Asrinaldi mengatakan para kepala daerah yang terpilih hasil PSU Pilkada 2024 penting untuk mendapatkan pembekalan (retret).

“Penting bagi setiap kepala daerah terpilih untuk mendapatkan pembekalan melalui agenda retret dengan tujuan menyelaraskan program pusat dan daerah,” katanya di Padang, Senin.

Menurut Prof Asrinaldi, dengan memberikan pembekalan kepada para kepala daerah terpilih maka visi dan misi Presiden Prabowo Subianto bisa diimplementasikan dengan baik sampai ke tingkat bawah.

Prof Asrinaldi juga menilai PSU di sejumlah daerah di Tanah Air menjadi pengingat pentingnya profesionalisme penyelenggara pesta demokrasi. “Pelajaran penting dari PSU hasil Pilkada 2024 ialah pentingnya profesionalitas penyelenggara,” tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Prof Asrinaldi setelah KPU menggelar PSU di delapan kabupaten dan kota yakni Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Serang Provinsi Banten, Kabupaten Pasaman Provinsi Sumbar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.